Mengumandangkan adzan dan iqomah adalah sunnah ketika akan menunaikan ibadah sholat. Tetapi, ketika melakukan ibadah yang lainnya, tidak ada anjuran untuk mengumandangkan adzan dan iqomah.
Tradisi ini kelihatannya sudah membumi di Indonesia. Hampir di semua daerah ditemukan tradisi ini, meskipun dengan nama yang berbeda-beda. Secara umum mereka menyebutnya walimah safar.
Bagi orang yang sudah dewasa dan baligh serta mampu dalam menunaikan ibadah haji, maka dihukumi wajib haji. Sedangkan terkait dengan anak kecil yang belum baligh tersebut apakah dianggap telah menunaikan ibadah haji dan telah gugur kewajiban hajinya ketika sudah dewasa, ataukah bagaimana statusnya?
Apakah berdosa orang yang sudah mampu haji, tetapi belum pergi haji karena tidak mendapat Kuota dari Pemerintah ?.
Miqat secara istilah dalam ibadah haji adalah tempat atau waktu yang ditentukan untuk mulai mengerjakan ibadah haji.
Ibadah Haji dan Umrah merupakan rukun islam kelima yang semua umat muslim mendambakannya. Tidak ada satupun umat islam dari berbagai penjuru dunia yang tidak ingin pergi haji dan umrah, namun tidak semua muslim mampu melaksanakannya, sebab selain membutuhkan biaya, juga diperlukan kondisi fisik dan rohani.
Ibadah Haji merupakan rukun islam yang kelima. Ibadah ini wajib hukumnya bagi semua umat muslim yang sudah mampu melaksanakannya.
Laduni.ID Jakarta – Umrah dan Haji merupakan salah satu ibadah dan ajaran yang sangat mulia bagi agama islam. Tetapi ada perbedaan mendasar antara kedua ibadah tersebut baik ibadah umrah dan haji.
Upacara walimatus safar perihal kepergian jamaah haji bukan sekadar tradisi lokal. Upacara walimahan itu merupakan sunah yang dilaksanakan umat Islam sejak masa Rasulullah SAW.
Jika melihat sudut pandang lintas Madzhab masalah thawaf wada' (pamitan meninggalkan Makkah) saat umrah memiliki perbedaan yang sangat banyak. Sebenarnya dalam madzhab Syafi'i saja juga ada perbedaan antara yang mengatakan wajib dan sunah.