Pahala Istri yang Membantu Suami Mencari Nafkah

 
Pahala Istri yang Membantu Suami Mencari Nafkah
Sumber Gambar: KibrisPdfsandipo

LADUNI.ID, Jakarta - Era modern saat ini sangat lumrah mendapati seorang istri bekerja. Ada banyak alasan, seperti membantu perekonomian keluarga, hingga menghilangkan kebosanan hanya karena berdiam diri di rumah. Mencari nafkah memang merupakan kewajiban suami sebagai kepala keluarga. Namun, tidak sedikit  juga istri yang pada akhirnya membantu suami mencari nafkah. Lantas, apa pahala istri yang membantu suami mencari nafkah? Simak ulasannya di sini.

Dalam kehidupan rumah tangga, pemenuhan hak dan kewajiban harus dipenuhi oleh pasangan suami istri. Sebab, keduanya memiliki tanggung jawab yang dipikul masing-masing, namun juga tidak melalaikan hak yang harus diberi pada setiap pasangan.

Sebenarnya, kewajiban memberi nafkah dalam keluarga ada pada pundak suami.
Allah SWT berfirman:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا (٣٤)

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri  ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) . Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya . Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
(QS An-Nisaa’ 4:34).

Namun saat ini, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama dalam hal menuntut ilmu dan mencari nafkah. Tentu bukan hal yang aneh jika kaum hawa ikut serta dalam mencari nafkah. Ada beberapa alasan mengapa istri membantu suami mencari nafkah:

Ingin mengaplikasikan ilmu dan keahlian yang dimiliki, seperti menjadi dokter, guru, arsitek, pertanian, pertamanan, pertambangan, pilot, menjahit, dan lain sebagainya, ingin membantu perekonomian keluarga yang kurang bisa dicukupi jika hanya mengandalkan pendapatan dari suami,Single parent, karena sudah bercerai dan harus hidupi anak-anak, atau cerai mati dari suami,Suami terkena PHK, strees, atau sakit keras sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan rumahtangga, Suami malas bekerja, hingga tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

Melihat hal tersebut, sudah selayaknya istri mendapatkan penghargaan yang tinggi karena membantu suami dan juga keluarga dalam memenuhi kebutuhan. Namun tentunya, istri tidak menelantarkan keluarga saat sedang mencari nafkah. Lantas, apa pahala istri yang membantu suami mencari nafkah? Meski terdapat pahala istri yang membantu suami mencari nafkah, suami tidak boleh lepas begitu saja saat melihat istrinya ikut membantu dalam mencari nafkah, bahkan tidak boleh pelit untuk tetap menafkahi keluarga meski pendapatan istri lebih tinggi.

Melalaikan istri dan keluarga tanpa udzur adalah dosa besar dan merupakan perbuatan dzalim. Rasulullah SAW bersabda: “Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya.” (HR Muslim).

Penghormatan yang tinggi bagi istri yang mau dan suka rela membantu menafkahi keluarga. Islam sendiri memperbolehkan istri bekerja, selama bisa menjaga dirinya dan tetap menjaga adab sopan santun dan menegakkan syariat, bekerja dalam fitrahnya, dan tidak melalaikan keluarga. Istri yang mau menafkahi keluarganya, dianggap sedekah dan ini merupakan kemuliaan untuknya. Istri juga bebas menggunakan uang hasil jerih payahnya, asal bukan untuk maksiat karena sebenarnya semuanya adalah hak istri.

Harta yang dihasilkan dari pekerjaan istri adalah hak sepenuhnya bagi istri. Dan jika digunakan untuk menafkahi suami serta anak-anak, maka hal tersebut termasuk sedekah dan perbuatan yang mulia. “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah.” (HR Bukhari).

Bisa menghasilkan sesuatu dari tangannya sendiri hingga dia bisa bebas bersedekah atas penghasilannya, tentunya dijanjikan pahala yang sangat besar bagi istri yang membantu suami mencari nafkah. Jadi, singkatnya, pahala istri yang membantu suami mencari nafkah sama dengan bersedekah. Meskipun ada pahala istri yang membantu suami mencari nafkah, namun ada juga syarat istri bekerja yang perlu diperhatikan. Sebenarnya, istri yang mencari nafkah sudah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW, yakni istri dari sahabat Rasulullah bernama Zainab ats Tsaqafiyyah yang merupakan perempuan tangguh dan memiliki bisnis sebagai pengrajin.

Dalam Fatwa Islam ditegaskan, ”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.” (Fatwa Islam, nomor 126316). Syaikh Yusuf Qaradhawi mengatakan, hukum istri bekerja adalah diperbolehkan dan bisa menjadi sunnah atau wajib apabila perempuan tersebut memang membutuhkan penghasilan, seperti ketika dia menjadi janda dan tidak ada yang bisa menanggung kebutuhan ekonomi dirinya.

Meski ada pahala istri yang membantu suami mencari nafkah, namun istri juga harus memenuhi beberapa syarat yang wajib untuk dipenuhi sebelum bekerja, misalnya:

1.Harus berpakaian syar’i, yakni menutup seluruh bagian tubuhnya kecuali bagian telapak tangan dan wajah, berpakaian tebal dan tidak transparan, longgar dan tidak ketat serta tidak bewarna mencolok sekaligus tidak menggunakan wewangian.
2.Tetap taat pada adab saat keluar dari rumah yakni dengan menahan pandangan serta tidak menampilkan perhiasan.
3.Tidak boleh sampai mengabaikan tugas utama seorang istri, yakni merawat dan mengurus keluarga. Jangan sampai kesibukan yang dilakukan menyebabkan suami dan anak-anak tidak terurus.

 

Beruntunglah bagi para ibu yang bekerja, karena selain mendapatkan pahala karena mengurus rumah, juga dijanjikan pahala istri yang membantu suami mencari nafkah.

 

________________

Catatan: Tulisan ini terbit pertama kali pada tanggal  26 Agustus 2018. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan
Editor : Lisandipo

Sumber : Berbagai Sumber Kajian Islam