Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Air Susu

Air Susu yang Dikumpulkan untuk Keperluan Rumah Sakit

09 Oct 2017 · 3.847 dibaca · Air Susu

Mengumpulkan Air Susu dari Beberapa Ibu untuk di Rumah Sakit

Pertanyaan :

Sebuah rumah sakit mengumpulkan air susu dari beberapa kaum ibu (benar-benar susu mereka) untuk dikirimkan kepada bayi-bayi yang dirawat dalam rumah sakit tersebut. Apakah yang demikian itu dapat menjadikan/ menimbulkan mahram radha’?.

Jawab :

Pengumpulan susu oleh rumah sakit dari kaum ibu yang diberikan pada bayi-bayi yang dirawat dalam rumah sakit tersebut bisa menjadikan mahram radha’ dengan syarat:

  1. Perempuan yang diambil air susunya itu masih dalam keadaan hidup, dan (kira-kira) berusia sembilan tahun qamariyah.
  2. Bayi yang diberi air susu itu, belum mencapai umur dua tahun.
  3. Pengambilan dan pemberian air susu tersebut, sekurang-kurangnya lima kali.
  4. Air susu itu harus dari perempuan yang tertentu.
  5. Semua syarat yang tersebut di atas harus benar-benar yakin (nyata).

Ketera

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →