Menambah Kalimah di dalam Membaca Manaqib

 
Menambah Kalimah di dalam Membaca Manaqib

Menambah Kalimah “Abdul Qadir Waliyullah” Sesudah Kalimah Thayyibah

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya menambah kalimat “Abdul Qadir Waliyullah” sesudah kalimah Thayyibah?.

Jawab :

Jawaban masalah ini ada dua redaksi, yang satu dari Tim Perumus, sedang yang satu lagi dari Pimpinan Sidang dalam Kongres:

  1. Dari Perumus: Boleh asal tidak dimasukkan dalam rangkaian dzikir.

Dari Pimpinan Sidang: Dzikir yang warid/berlaku adalah: Laailaaha illallaah Muhammad Rasulullah. Adapun menyebut menambah kalimah Syekh Abdul Qadir Waliyullah boleh.

Sumber: Ahkamul Fuqaha no. 330 KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-26 Di Semarang Pada Tanggal 10 - 16 Rajab 1399 H. / 5 - 11 Juni 1979 M.