Bakal Terjadi Lagi di 2018, Puasa Arofah atau Puasa Mina?

 
Bakal Terjadi Lagi di 2018, Puasa Arofah atau Puasa Mina?

Tahun 2014 lalu, hp saya berdering berulang-ulang. Saya lihat beberapa nama Kyai sepuh di Surabaya. Saya angkat setelah mengucapkan salam: "Enggih kyai...". Kyai itu dawuh: "Tolong ust, buat tulisan untuk menjawab di Jawa Pos. Kita yang hari ini puasa Arofah dianggap puasa Mina (karena Jamaah haji sudah berada di Mina). Ini kelewatan".

Saya belum seberapa faham maksud para kyai. Akhirnya saya cari koran Jawa Pos, ternyata maksudnya adalah tulisan seorang Ustadz yang memang sering berbeda pendapat dengan ulama lainnya dalam banyak hal.

Tahun ini (2018) potensi berbeda pada puasa Arofah kita disini sudah mulai terasa sejak ada pengumuman dari Arab Saudi bahwa Wukuf tahun ini adalah Senin pekan depan. Sedangkan puasa Arofah kita pada hari Selasa, saat jamaah haji sudah tidak lagi Wukuf di Arofah, tapi sudah di Mina.

Karena penulisnya lebih sering mengandalkan logika dan teks dalil maka saya ambilkan dari fatwa Ibnu Taimiyah, yang pernah ditanya:

عن أهل مدينة رأى بعضهم هلال ذي الحجة، ولم يثبت عند حاكم المدينة: فهل لهم أن يصوموا اليوم الذي في الظاهر التاسع. وان كان في الباطن العاشر؟

"Penduduk Madinah yang sebagian mereka melihat hilal Dzulhijjah namun belum ditetapkan oleh Hakim di Madinah. Apakah mereka melakukan puasa pada hari ke 9 meskipun sejatinya adalah tanggal 10?"

فأجاب: نعم. يصومون التاسع في الظاهر المعروف عند الجماعة، وان كان في نفس الأمر يكون عاشراً، ولو قدر ثبوت تلك الرؤية. فإن في السنن عن أبي هريرة - رضي الله عنه - عن النبي - صلى الله عليه وعلى آله وسلم - إنه قال: "صومكم يوم تصومون وفطركم يوم تفطرون واضحاكم يوم تضحون" [أخرجه أبو داود وابن ماجه والترمذي وصححه]

Ibnu Taimiyah menjawab: "Ya. Mereka berpuasa pada tanggal 9 secara dzahir yang mereka ketahui bersama. Meskipun hakikatnya tanggal 10, walaupun telah ditetapkan dengan rukyat. 
Diriwayatkan dalam kitab As-Sunan (At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Dawud dan lainnya) dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Puasa kalian adalah pada hari dimana kalian berpuasa. Hari kalian berbuka (maksudnya Idul Qurban) adalah hari dimana kalian berbuka. Sembelihan Qurban kalian adalah hari dimana kalian menyembelih Qurban" (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi, ia menilai Sahih)

(Fatawa Al-Kubra 2/461)

Ma'ruf Khozin (Pemadam Kebakaran Khilafiyah)