Bolehkah Shadaqah Digunakan Tidak Sesuai Tujuan Pemberi?

 
Bolehkah Shadaqah Digunakan Tidak Sesuai Tujuan Pemberi?

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum. Pertanyaan titipan, di sebuah mesjid sedang dibangun Tempat berwuduk yang biaya pembangunannya ditanggung oleh pak Tono kseluruhannya, tapi sebelum selesai ada seorang jama'ah sebut saja pak Hasan bersedeqah 1 sak semen tapi berupa uang. Pertanyaannya bolehkah uang Sedekah yang tujuan awalnya untuk 1 sak semen kita alihkan untuk Perangkat Masjid yang lain, contohnya Semisal Sapu, pel lantai atau lainnya. Mengingat seluruh biaya ditanggung oleh pak Tono? Terimakasih. 

 

JAWABAN :

Wa alaikumus salaam warohmatuloh, tidak boleh, pemberian itu harus digunakan sesuai dengan perintah / tujuan si pemberi, oleh karena itu jika tujuan pemberi menyumbang untuk beli semen maka harus dibelikan semen. Wallohu a'lam bis showab. 

- Hasyiyah albujayrami alal minhaj :

ولو قال : خذ هذا واشتر لك به كذا تعين ما لم يرد التبسط أي أو تدل قرينة حاله عليه كما مر ؛ لأن القرينة محكمة عليه ، ومن ثم قالوا لو أعطى فقيرا درهما بنية أن يغسل به ثوبه أي وقد دلت قرينة على ما ذكر تعين ا هـ ع ش

 

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah