Tajuk Ahad Laduni.id 11/11/2018: Rabu Akhir Bulan Safar, Pembuka Tabir Gelap Negara

 
Tajuk Ahad Laduni.id 11/11/2018: Rabu Akhir Bulan Safar, Pembuka Tabir Gelap Negara

Tajuk Ahad Laduni.id 11 November 2018
Rabu Terakhir Bulan Safar, Pembuka Tabir Gelap Negara

 

Pertengahan minggu ini merupakan Rabu akhir di bulan Safar, satu hari yang selalu diingat-ingat oleh umat Islam, yaitu menurut banyak riwayat dan tradisi para ulama shalafus shaleh, bahwa pada hari itu adalah hari turunnya bala bencana. Banyak kisah-kisah kenabian terkait dengan turunnya bencana besar yang jatuh pada hari Rabu terakhir di bulan Safar. Di hari tersebut, umat Islam diminta melakukan shalat sunnah mutlak dengan niat shalat tolak bala, lidaf’il bala, untuk memohon kepada Allah SWT agar terhindar dari bala bencana.

Tidak sedang mencoba menghubungkannya, di Mekkah, Rizieq Shihab santer diberitakan ditahan oleh pihak keamanan pemerintah kerajaan Arab Saudi dengan tuduhan Rizieq Shihab memasang bendera hitam bertuliskan “laa ila hailallah” dalam bahasa Arab di tembok rumahnya, mirip dengan bendera yang dibakar Banser di Jawa Barat.

Masih simpang siur, tentang siapa yang memasang bendera, yang diaku oleh Rizieq Shihab sebagai bendera “tauhid” tersebut. Kejadian ini memang persis dengan perintah Rizieq Shihab pada pengikutnya untuk mengibarkan bendera tersebut, menempel di rumah-rumah, dan membawanya dalam pawai di tempat umum. Seolah Rizieq Shihab memberi teladan terhadap perintahnya dengan memasang bendera “tauhid” tersebut di tembok rumahnya.

Namun, sayangnya Rizieq Shihab menolak mengakui telah memasang bendera tersebut, malahan pengikutnya menuduh ada tangan-tangan pemerintah yang berupaya mencelakakan Rizieq Shihab. Sementara dalam pernyataan resminya, Kedubes Indonesia telah membantahnya, bahkan telah membela dan mendampingi selama pemeriksaan, serta memberikan jaminan agar Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan.

Diketahui, bahwa bendera yang di Indonesia disebut sebagai bendera “tauhid”, sejatinya adalah bendera pemberontak dan aktivis ISIS di banyak negara Arab, sehingga keberadaan bendera tersebut bertanda pemberontakan terhadap pemerintah setempat. Sebagaimana Malaysia langsung menahan WNI yang menyimpan bendera tersebut tanpa sidang, karena menyangkut keamanan negara.

Kasus Rizieq Shihab membukakan mata dan pemahaman kita semua, bahwa pengibaran bendera yang diaku sebagai "bendera tauhid" adalah suatu tindakan makar atau memberontak, termasuk di Indonesia. Sehingga sudah jelas dan benar, pemerintah Indonesia melarang pengibaran bendera tersebut. Membuka tabir gelap yang menyelimuti pengetahuan sebagian warga bangsa, semoga juga tergerak menuju rasa dan niat untuk sadar, agar tidak meneruskan pengibaran bendera yang diaku sebagai "bendera tauhid", bahkan semakin dekat dengan wirid dan tahlil tauhid dalam hati.

Di akhir minggu ini, Pemerintah telah menetapkan gelar pahlawan sebagaimana tradisi pada Hari Pahlawan, semoga kita semua warga bangsa Indonesia dapat memahami dan menyadari bahwa JIHAD yang sebenarnya adalah bagaimana menjadi warga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, sebagaimana para pahlawan tersebut dengan bimbingan keimanan dan tauhid. Bukan, dalam bentuk mengibar-ibarkan bendera “tauhid” sementara membiarkan hatinya keras bagai batu hitam tanpa pancaran cahaya tauhid.

Demikianlah,

Salam Islam Nusantara!
Salam Indonesia Mercusuar Dunia!