Perempuan Tidak Boleh Melakukan Sesuatu yang Dapat Merusak Rumah Tangga

 
Perempuan Tidak Boleh Melakukan Sesuatu yang Dapat Merusak Rumah Tangga
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Sebagai seorang wanita yang sudah berkeluarga, terdapat beberapa hal yang sebaiknya dihindari demi keharmonisan dan keberlangsungan rumah tangga. Pertama-tama, penting untuk menghindari terlalu banyak interaksi yang bersifat intim dengan pria selain suami. Hal ini termasuk menghindari pesan teks pribadi yang tidak relevan atau berkumpul secara eksklusif dengan rekan pria di luar lingkungan pekerjaan atau kebutuhan yang jelas. Meskipun persahabatan dan interaksi sosial adalah bagian penting dari kehidupan, menjaga batas yang jelas dalam hubungan dengan lawan jenis dapat membantu mencegah munculnya konflik dan ketidakpercayaan di dalam rumah tangga.

Selain itu, penting juga untuk menghindari perbandingan yang berlebihan antara suami dan pria lain, terutama dalam hal kelebihan atau kekurangan mereka. Membanding-bandingkan suami dengan orang lain dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan kurangnya kepercayaan diri pada suami, yang pada gilirannya dapat merusak hubungan. Sebaliknya, fokuslah pada kualitas positif suami dan apresiasi atas kontribusinya dalam rumah tangga dan keluarga.

Ketiga, hindari membagi privasi rumah tangga dengan orang lain tanpa izin suami. Informasi pribadi dan masalah rumah tangga sebaiknya tidak dibicarakan dengan teman atau anggota keluarga tanpa persetujuan suami, kecuali dalam kasus-kasus yang memang memerlukan dukungan atau saran dari pihak luar yang terpercaya. Ini bukan hanya tentang menjaga kepercayaan dalam rumah tangga, tetapi juga tentang menghormati privasi dan keintiman hubungan.

Terakhir, hindari memprioritaskan karier atau kegiatan sosial di atas kebutuhan dan kesejahteraan keluarga. Meskipun penting untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi, terlalu banyak fokus pada karier atau aktivitas di luar rumah dapat mengabaikan waktu dan perhatian yang diperlukan untuk membangun hubungan yang kuat dengan pasangan dan anak-anak. Sebagai seorang wanita yang sudah berkeluarga, mengetahui prioritas-prioritas yang benar dan mengalokasikan waktu serta energi dengan bijak dapat membantu memelihara keharmonisan dan kebahagiaan dalam rumah tangga. Terdapat beberapa kitab yang memperkokoh asumsi di atas.

Syarah Uquudul Lujain, bagian 14

وَرُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَيَسْتَغْفِرُ لِلْمَرْأَةِ الْمُطِيْعَةِ لِزَوْجِهَا الطَّيْرُ) جمع طائر مثل صاحب وصحب، وراكب وركب (فِيْ الْهَوَاءِ، وَالْحِيْتَانُ) جمع حوت، وهو العظيم من السمك، ولعل المراد أعم (فِيْ الْمَاءِ، وَالْمَلاَئِكَةُ فِيْ السَّمَاءِ) والشمس والقمر (مَا دَامَتْ) أي مدة دوامها (فِيْ رِضَا زَوْجِهَا).

Diriwayatkan dari Rasulullah SAW: "Sungguh memohonkan ampunan bagi istri yang taat, yaitu seluruh burung di angkasa dan seluruh ikan di perairan dan seluruh malaikat di langit, selagi ia dalam ridho suaminya."

كان ببغداد رجل متزوج بابنة عمه، وكان قد عاهدها أن لايتزوج عليها، فجاءته في بعض الأيام إلى دكانه، وسألته أن يتزوج بها، فأخبرها بعهده مع ابنة عمه، فرضيت منه في كل جمعة يوما، فتزوجها واستمر على ذلك ثمانية أشهر، فأنكرت عليه بنت عمه، وأرسلت جاريتها لتنظر إلى أين يذهب، فدخل بيتا، فسألت عنه الجيران، فقالوا: قد تزوج. فأخبرت الجارية سيدتها بذلك، فقالت: لاتخبري أحدا. فلما مات الرجل أرسلت بنت عمه جاريتها بخمسمائة دينار، وقالت: اذهبي إلى زوجته، وقوليعظم الله أجرك في فلان، فإنه مات وترك ثمانية آلاف دينار، سبعة لابنه، وألف بيني وبينك. فلما أخبرتها بذلك دفعت لها ورقة، وقالت: ادفعيها إلى بنت عمه، فإذا فيها براءة له من الصداق، ول منها شئا.

(وَأَيُّمَا امْرَأَةٍ عَصَتْ زَوْجَهَا فَعَلَيْهَا لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ) وقال علي بن أبي طالب رضي الله عنه، سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم: {لَوْ أَنَّ امْرَأَةً جَعَلَتْ إِحْدَىْ يَدَيْهَا شواء وَ الأُخْرَى طَبيْخًا وَوَضَعَهَا لِزَوْجِهَا وَلَمْ يَرْضَ عَنْهَا كَانَتْ < ص 10 > يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ الْيَهُوْد وَ النَّصَارَى} وقال عبدالله بن مسعود رضي الله عنه: سمعت رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول: {أَيُّمَا امْرَأَةٍ دَعَاهَا زَوْجُهَا إِلَى فِرَاشِهِ فسوفت بِهِ حَتَّى يَنَامَ فَهِيَ مَلْعُوْنَةٌ}.

Dan seorang isteri mana saja yang durhaka kepada suaminya, maka ia (istri) dilaknat Allah dan malaikat dan seluruh manusia. Berkata Ali bin Abi Tholib r.a: "Aku mendengar dari Rasulallah: Jika sesungguhnya seorang istri (sedang memasak) satu tangannya memegang panggangan dan tangan yang satunya memegang alat masak, dan ia menaruh salah satunya kepada suaminya sehingga suaminya tidak ridho, maka ia (istri) akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama Yahudi dan Nasrani." Berkata Abdullah Bin Mas'ud r.a: Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Istri mana saja yang suaminya mengajaknya ke pembaringan, kemudian ia mengelak sehingga suaminya tertidur, maka ia terlaknat."

(وَأَيُّمَا امْرَأَةٍ كَلَحَتْ) أي عبست (فِيْ وَجْهِ زَوْجِهَا فَهِيَ فِيْ سَخَطِ اللهِ إلَى أَنْ تُضَاحِكَهُ وَتَسْتَرْضِيْهِ) أي تطلب رضاه. وقال عبد الرحمن بن عوف رضي الله عنه: سمعت رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول: {أَيُّمَا امْرَأَةٍ عَبَسَتْ فِيْ وَجْهِ زَوْجِهَا إِلاَّ قَامَتْ مِنْ قَبْرِهَا مُسْوَدَّةَ الْوَجْهِ}.

Dan istri mana saja yang menyebabkan wajah suaminya muram/ cemberut, maka ia dalam kemurkaan Allah hingga ia bisa membuat suaminya kembali tersenyum dan ia memohon ridho kepada suaminya. Berkata Abdurrohman bin 'Auf: "Aku mendengar Rasulallah bersabda: Istri mana saja yang menyebabkan wajah suaminya muram/ cemberut, kecuali ia akan dibangkitkan kelak dari kuburnya dalam keadaan hitam seluruh wajahnya."

(وَأَيُّمَا امْرَأَةٍ خَرَجَتْ مِنْ دَارِهَا بِغَيْرِ إِذْنِ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ} أي إلى بيته. وقال عثمان بن عفان رضي الله عنه: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: {مَا خَرَجَتْ امْرَأَةٌ مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا بِغَيْرِ إِذْنِهِ إِلاَّ لَعَنَهَا كُلُّ شَيْئٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَمْسُ حَتَّى الْحِيْتَانُ فِيْ الْبَحْرِ}.

Dan istri mana saja yang keluar rumah tanpa izin suaminya maka ia dilaknat seluruh malaikat sehingga ia kembali kerumah suaminya. Berkata Utsman Bin Affan r.a: "Aku mendengar Rasulullah bersabda: Tidaklah keluar seorang istri dari rumah suaminya tanpa seizinnya, kecuali ia dilaknat oleh segala sesuatu yang tersinari matahari dan bahkan ikan di lautan."

Wallahu A'lam. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 15 Januari 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.
__________________
Editor: Kholaf Al Muntadar