Beberapa Aturan Bersetubuh bagi Wanita Muslim

 
Beberapa Aturan Bersetubuh bagi Wanita Muslim
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Bersetubuh bagi wanita Muslim memiliki beberapa aturan yang harus diikuti sesuai dengan ajaran Islam. Pertama-tama, adalah penting bagi wanita untuk menjaga kesucian dan kehormatan dirinya. Dalam Islam, hubungan seksual hanya diperbolehkan antara suami dan istri yang sah secara syariat. Ini berarti bahwa bersetubuh harus dilakukan dalam ikatan pernikahan yang sah menurut hukum Islam. Selain itu, wanita Muslim juga diwajibkan untuk menjaga aurat mereka, yaitu bagian tubuh yang harus ditutupi, kecuali di hadapan suami atau mahram (kerabat yang tidak halal untuk dinikahi). Dengan menjaga aurat, wanita Muslim dapat menjaga kehormatan dan menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak senonoh.

Selain menjaga kesucian dan aurat, wanita Muslim juga diarahkan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental mereka dalam konteks hubungan seksual. Ini termasuk memastikan bahwa bersetubuh dilakukan dengan persetujuan dan kenyamanan dari kedua belah pihak. Dalam Islam, suami dan istri diharapkan untuk saling menghormati dan memperhatikan kebutuhan satu sama lain selama hubungan intim. Wanita memiliki hak untuk menuntut kenyamanan dan kepuasan dalam hubungan seksual, sementara juga diharapkan untuk memperhatikan kebutuhan suami mereka.

Selain itu, penting bagi wanita Muslim untuk memahami konsep-konsep kesuburan dan tanggung jawab dalam pernikahan. Dalam Islam, keluarga dianggap sebagai pondasi masyarakat yang kuat, dan memiliki keturunan merupakan anugerah. Namun demikian, wanita memiliki hak untuk memilih waktu yang tepat untuk memiliki anak, sesuai dengan kondisi kesehatan dan keuangan keluarga. Oleh karena itu, wanita Muslim dianjurkan untuk berkomunikasi terbuka dengan suami mereka tentang perencanaan keluarga dan tanggung jawab bersama dalam mengasuh anak-anak.

Terakhir, dalam konteks hubungan seksual, Islam mendorong pasangan suami istri untuk saling mempererat ikatan emosional dan spiritual mereka. Bukan hanya sekadar pemenuhan nafsu semata, bersetubuh dalam Islam dianggap sebagai bentuk ibadah ketika dilakukan dengan tujuan yang murni, yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, wanita Muslim diajak untuk menjadikan hubungan intim sebagai momen untuk saling mencintai, menghargai, dan memperkuat ikatan antara suami dan istri dalam kerangka kepatuhan kepada ajaran agama.

Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebagaimana telah termaktub dalam beberapa kitab.

Syarah Uqudul Lujain, bagian 13

ويحرم وطء زوجته بحضرة أجنبي أو أجنبية. ويستحب للمجامع أن يبدأ باسم الله  تعالى، ويقرأ: “قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد” أولا، ويكبر ولا يهلل، ويقول: باسم  الله العلي العظيم،  اللهم اجعل النطفة ذرية طيبة، إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبي.

"Haram melakukan senggama dengan hadirnya ajnabiy atau ajnabiyah. Dan disunahkan kepada orang yang akan melaksanakan senggama memulai dengan membaca basmalah dan membaca Surat Al-Ikhlas dan membaca takbir. Kemudian berdo’a:

باسم الله العلي العظيم اللهم اجعل النطفة ذرية طيبة، إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبي

وقال عليه السلام: {لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَىْ أَهْلَهُ قَالَ:  اللّهُمَّ جَنِّبْنِيْ الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِْ الشَّيْطَانَ مَا  رَزَقْتَنَا. فَإِنْ كَانَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ، لَمْ يَضُرَّهُ  الشَّيْطَانُ}. وإذا قربت  من الإنزال فقل في نفسك، وتحرّك شفتيك:  {الحَمْدُ للهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَراً فَجَعَلَهُ نَسَباً  وَصِهْراً وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيراً}، وينحرف عن القبلة، ولا يستقبلها  بالوقاع إكراما للقبلة، وليغط نفسه وأهله بثوب.

Rasulullah  bersabda: "Bahwa sesungguhnya jika salah satu di antara kalian menjima' isterinya dan berdo’a (Allahumma jannibis syaithona wa jannibis syaithona ala ma rozaqtanaa) maka jika Allah menakdirkan menciptakan seorang anak dari jima' tersebut maka setan tidak akan bisa membahayakannya. Maka bilamana telah mendekati orgasme maka bacalah do'a  dalam hati dan cukup hanya dengan menggerakkan lidahnya (tanpa bersuara): "Alhamdulillahil ladzi kholaqo minal ma`i  basyaron, faja'alahu nasaban wa shihron wa kana robbuka qodiron". Dan termasuk adab dalam senggama yaitu tidak menghadap arah kiblat, dan menutupi dirinya dan istrinya dengan selimut (maaf, tidak telanjang bulat)."

Larangan bagi Istri

(وَأَنْ لاَ تَصُوْمَ) أي تطوعا غير عرفة وعاشوراء (إِلاَّ بِإِذْنِهِ) فإن فعلت جاعت   وعطشت، ولا يقبل الصوم منها (وَأَنْ لاَ تَخْرُجَ مِنْ بَيْتِهَا إِلاَّ  بِإِذْنِهِ، فَإِنْ فَعَلَتْ) بأن خرجت بغير إذنه (لَعَنَتْهَا  الْمَلاَئِكَة) أي ملائكة السماء والأرض، وملائكة الرحمة، وملائكة العذاب  (حَتَّى تَتُوْبَ) أي المرأة (أَوْ تَرْجِعَ) أي إلى بيته (وَإِنْ كَانَ)  أي الزوج (ظَالِمًا) بمنع خروجها، فإن خرجت بإذنه فمختفية في هيئة رثة تطلب المواضع الخالية دون الشوارع والأسواق محترزة من أن يسمع غريب صوتها أو يعرفها بشخصها ولا تتعرف إلى صديق بعلها. وعلم من ذلك المذكور أنه يجب  وجوبا متأكدا على المرأة أن تتحرى رضا زوجها وتجتنب سخطه ما أمكن.

"Dan seorang istri tidak diperkenankan melaksanakan puasa sunah selain puasa di hari Arafah dan Asyura tanpa izin suaminya, jika tetap dilakukan maka ia hanya mendapatkan dan merasakan rasa lapar dan haus, dan puasanya tidak diterima Allah SWT. Dan tidak boleh keluar rumah tanpa  izin suaminya, jika ia lakukan (keluar tanpa izin) maka ia dilaknat  seluruh malaikat langit dan malaikat bumi, malaikat rahmat dan malaikat adzab, hingga ia bertaubat atau hingga ia kembali ke rumah  suaminya, walaupun suaminya seorang yang zalim dengan melarangnya keluar  rumah.  Jika ia mendapat izin keluar rumah maka pilihlah jalan yang sepi dari bertemu dengan ajnabiy, jangan memilih jalan yang ramai. Dapat diketahui dari aturan tersebut bahwa wajib atas istri untuk  selalu mendapat ridho suaminya dan menjauhi kemarahannya/ketidak-ridhoannya sebisa mungkin."

Wallahu A'lam[]


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 1 Januari 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.
__________________
Editor: Kholaf Al Muntadar