Bacaan Do'a Iftitah dan Syarat Kesunnahannya

 
Bacaan Do'a Iftitah dan Syarat Kesunnahannya
Sumber Gambar: Foto Michael Burrows / Pexels (ilustrasi foto)

Laduni.ID, Jakarta - Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim dan muslimah. Dalam satu hari satu malam minimal kita wajib melaksanakan shalat wajib 5 waktu. Selain sebagai sebuah ritual ibadah, shalat merupakan bentuk eksistensi agama Islam dan shalat merupakan tiang agama. Dalam pelaksanaan shalat kita dituntut untuk melaksanakannya dengan baik dan benar serta diusahakan agar shalat kita menjadi sesempurna mungkin. Kesempurnaan shalat dilaksanakan dengan tidak hanya menunaikan hal-hal yang menjadi kewajiban dalam shalat, namun kita juga menunaikan kesunahan-kesunahan dalam shalat. Salah satu kesunahan dalam shalat adalah membaca doa iftitah.

Membaca do'a iftitah sunah dilaksanakan setelah takbirotul ihram dan sebelum ta'awudz di dalam setiap shalat kecuali shslat jenazah. Dijelaskan oleh Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain:

وسنّ بعد تحرم وقبل تعوّذ افتتاح وذلك في غير صلاة الجنازة، أما فيها فلا يسنّ لبنائها على التخفيف

"Setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca ta’awudz disunnahkan membaca doa iftitah di selain shalat jenazah. Sedangkan di dalam shalat jenazah tidak disunnahkan membaca doa iftitah karena shalat jenazah dianjurkan untuk singkat dalam pelaksanaannya"

Setelah membaca takbirotul ihrom disunahkah bersaktah (diam) sejenak sebelum membaca do'a iftitah. Setelah membaca do'a iftitah kita disunahkan kembali bersaktah (diam) sejenak sebelum membaca ta'awudz. Syekh Nawawi Al-Bantani berkata dalam kitab Kasyifatus Saja

احدها ( بين تكبيرة الإحرم ودعاء الإفتتاح )

"Maksudnya, musholli disunahkan bersaktah (diam) di antara takbiratul ihram dan membaca doa iftitah"

وثانيها ( بين دعاء الإفتتاح والتعوذ )

"Maksudnya, musholli disunahkan bersaktah (diam) di antara doa iftitah dan ta’awudz"

Adapun lamanya saktah tersebut hanya seukuran kita membaca kalimat "subhanallah". 

Baca Juga: Hukum Mengeraskan Bacaan saat Shalat Sendirian

Berdasarkan riwayat-riwayat hadits, terdapat berbagai macam sighot (bentuk kalimat) do'a iftitah. dalam kitab Kasyifatus Saja dijelaskan sebagai berikut:

 وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيْفاً مُسْلِماً وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

"Aku menghadapkan diriku kepada Dzat yang telah menciptakan langit-langit dan bumi. Aku menghadap kepada-Nya sebagai hamba yang lurus dan pasrah. Dan aku bukanlah termasuk golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya milik Allah Yang Merajai seluruh alam semesta. Tidak ada sekutu baginya. Dengan itulah aku diperintahkan dan aku termasuk dari kaum muslimin"

 الْحَمْدُ لِلهِ حَمْداً كَثِيْراً طَيِّباً مُبَارَكاً فِيْهِ

"Segala pujian hanya milik Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan diberkahi"

سبحان الله والحمد الله ولاإله الاالله والله اكبر

"Maha Suci Allah. Segala pujian hanya milik Allah. Tidak ada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar"

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا

"Allah Maha Besar. Segala pujian hanya milik Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore"

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ غَسِّلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

"Ya Allah jauhkanlah jarak antaraku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah basuhlah aku dengan air, es, dan embun"

Kita sudah dianggap mendapat kesunahan dengan membaca salah satu do'a iftitah di atas. Namun yang lebih utama adalah membaca seluruh do'a iftitah di atas bagi orang yang shalat munfarid (sendiri) atau bagi imam yang jamahnya rela shalatnya lama. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain

وبأيها افتتح حصلت السنة. ويسنّ الجمع بينها لمنفرد وإمام قوم محصورين راضين بالتطويل

"Sudah mendapatkan kesunnahan dengan membaca salah satu doa (dari doa-doa iftitah di atas). Dan disunnahkan untuk membaca semua bagi orang yang shalat sendirian dan yang menjadi imamnya kaum yang terhitung jumlahnya rela shalatnya lama"

Baca Juga: Hukum Membaca Surat Pendek Setelah Fatihah pada Rakaat Ketiga dan Keempat

Untuk mendapatkan kesunahan dari membaca do'a iftitah, hendaknya kita memenuhi syaratnya. Adapun syarat disunahkan membaca do'a iftitah dalam kitab Kasyifatus Saja adalah sebagai berikut:

1. Tidak sedang melakukan sholat jenazah meskipun di atas kuburan.
2. Tidak kuatir terlewatnya waktu adak, yaitu waktu yang cukup untuk digunakan melakukan satu rakaat.
3. Makmum tidak kuatir terlewatnya sebagian bacaan Fatihah.
4. Makmum sedang tidak mendapati imam di selain posisi saat imam berdiri. Oleh karena itu, apabila makmum mendapati mengikuti imam di saat imam dalam posisi i’tidal maka makmum tersebut tidak perlu berdoa iftitah. Akan tetapi, apabila makmum mendapati imam di tasyahud, kemudian imam mengucapkan salam atau imam berdiri sebelum makmum sempat duduk bersamanya maka makmum tersebut disunahkan membaca doa iftitah.
5. Belum masuk membaca ta’awudz atau Fatihah meskipun ia membaca keduanya sebab lupa. Apabila ia telah membaca ta’awudz atau Fatihah maka ia tidak perlu kembali membaca do'a iftitah sebab tempat dianjurkannya membaca doa iftitah telah terlewat.

Untuk menjelaskan poin ke-5, perlu diperhatikan bahwa hendaknya seseorang setelah takbiratul ihram langsung membaca doa iftitah. Sebab, jika sebelum membaca doa iftitah, ia membaca bacaan-bacaan yang lain semisal ta’awudz, basmalah, Fatihah, atau yang lainnya, baik sengaja ataupun lupa, maka kesunnahan membaca doa iftitah menjadi hilang. Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain

ويفوت دعاء الافتتاح بالشروع فيما بعده عمداً أو سهواً

"Kesunnahan doa iftitah menjadi hilang sebab membaca perkara-perkara setelahnya (seperti ta’awudz dan basmalah)"

Adapun kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia menambahkan kalimat Inni Wajjahtu ada beberapa pendapat yang mempersoalkannya. Namun penambahan tersebut dinilai baik, apalagi penambahan kalimat tersebut merupakan ayat Al-Qur'an. kalimat Inni Wajjahtu terdapat dalam surat Al-An'am ayat 79. Selain itu terdapat sebuah hadits Rasulullah yang mengatakan bahwa Rasulullah menambahkan kalimat Inni Wajjahtu dalam bacaan do'a iftitahnya. Haditsnya sebagai berikut:

ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺭاﻓﻊ ﻗﺎﻝ: ﻭﻗﻊ ﺇﻟﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﻓﻴﻪ اﺳﺘﻔﺘﺎﺡ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻛﺎﻥ ﺇﺫا ﻛﺒﺮ ﻗﺎﻝ: " ﺇﻧﻲ ﻭﺟﻬﺖ" ﻭﺟﻬﻲ ﻟﻠﺬﻱ ﻓﻄﺮ اﻟﺴﻤﺎﻭاﺕ ﻭاﻷﺭﺽ ﺣﻨﻴﻔﺎ ﻭﻣﺎ ﺃﻧﺎ ﻣﻦ اﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ 

"Dari Abu Rafi' ia berkata: Telah sampai padaku sebuah surat yang berisi Iftitah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi bertakbir maka beliau berdoa: "Inni Wajjahtu" ......................"

Wallahu A'lam


Referensi:
1. Kitab Kasyifatus Saja
2. Kitab Nihayatuz Zain