Cara Niat Menghilangkan Hadas Besar Ketika Mandi Haid

 
Cara Niat Menghilangkan Hadas Besar Ketika Mandi Haid
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Bagi sebagian besar perempuan muslim, mandi wajib atau mandi besar merupakan bagian penting dari ibadah. Namun, saat masa haid, ada beberapa aturan khusus yang perlu diikuti dalam melakukan mandi wajib. Hadas besar atau keadaan besar, termasuk dalam hal ini. Bagaimana caranya menghilangkan hadas besar ketika mandi haid?

Pertama, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa perempuan yang sedang haid memahami dengan baik aturan-aturan yang berlaku dalam agama Islam terkait mandi haid. Hal ini penting untuk memastikan proses mandi wajib dilakukan dengan benar sesuai dengan tuntunan agama. Kemudian, saat akan mandi, perempuan yang sedang haid perlu memastikan bahwa seluruh tubuhnya terkena air, termasuk bagian rambut, leher, dan bagian tubuh lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keseluruhan tubuh telah membersihkan diri dari hadas besar.

Selanjutnya, dalam rangka menghilangkan hadas besar, perempuan yang sedang haid harus memastikan tidak ada halangan yang menghalangi air untuk menyentuh tubuh secara langsung. Oleh karena itu, penting untuk menghilangkan segala macam penghalang seperti gelang, cincin, atau bahkan kuku yang panjang. Hal ini bertujuan agar air dapat mengalir secara sempurna dan menyentuh seluruh permukaan tubuh.

Terakhir, selain melakukan mandi wajib dengan benar, perempuan yang sedang haid juga perlu menjaga kebersihan tubuhnya selama masa haid. Ini termasuk mengganti pembalut secara teratur dan menjaga kebersihan organ intim. Dengan melakukan langkah-langkah ini secara konsisten, perempuan yang sedang haid dapat memastikan bahwa mereka menjalani ibadah dengan benar dan tetap menjaga kebersihan tubuh mereka sepanjang waktu. Kemudian ada yang menarik untuk ditanyakan bagi perempuan yang mandi dari haidh apakah wajib niat menghilangkan hadas besar sebab haidh atau cukup niat menghilangkan hadas besar saja tanpa menyebut haid? 

Menurut pendapat yang kuat, niat menghilangkan hadat besar tanpa menyebutkan junub atau sebab hadats besar lainnya, maka hukum mandinya sah. Berikut penjelasan lebih lanjutnya.

- Kitab Raudhah:

ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺍﻟﻨﻴﺔ ، ﻭﻫﻲ ﻭﺍﺟﺒﺔ ، ﻭﺗﻘﺪﻡ ﺫﻛﺮ ﻓﺮﻭﻋﻬﺎ ﻓﻲ ﺻﻔﺔ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ . ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﺘﺄﺧﺮ ﻋﻦ ﺃﻭﻝ ﺍﻟﻐﺴﻞ ﺍﻟﻤﻔﺮﻭﺽ ، ﻓﺈﻥ ﺍﻗﺘﺮﻧﺖ ﺑﻪ ﻛﻔﻰ ، ﻭﻻ ﺛﻮﺍﺏ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻨﻦ ﺍﻟﻤﺘﻘﺪﻣﺔ . ﻭﺇﻥ ﺗﻘﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻔﺮﻭﺽ ﻭﻋﺰﺑﺖ ﻗﺒﻠﻪ ، ﻓﻮﺟﻬﺎﻥ ، ﻛﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ، ﺛﻢ ﺇﻥ ﻧﻮﻯ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﺠﻨﺎﺑﺔ ، ﺃﻭ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﺤﺪﺙ ﻋﻦ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﺒﺪﻥ ، ﺃﻭ ﻧﻮﺕ ﺍﻟﺤﺎﺋﺾ ﺭﻓﻊ ﺣﺪﺙ ﺍﻟﺤﻴﺾ ، ﺻﺢ ﺍﻟﻐﺴﻞ . ﻭﺇﻥ ﻥﻭﻯ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﺤﺪﺙ ، ﻭﻟﻢ ﻳﺘﻌﺮﺽ ﻟﻠﺠﻨﺎﺑﺔ ﻭﻻ ﻏﻴﺮﻫﺎ ، ﺻﺢ ﻏﺴﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺻﺢ ، ﻭﻟﻮ ﻧﻮﻯ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﺤﺪﺙ ﺍﻷﺻﻐﺮ ﻣﺘﻌﻢﺩﺍ ، ﻟﻢ ﻳﺼﺢ ﻏﺴﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺻﺢ ، ﻭﺇﻥ ﻏﻠﻂ ، ﻓﻈﻦ ﺣﺪﺛﻪ ﺍﻷﺻﻐﺮ ، ﻟﻢ ﺗﺮﺗﻔﻊ ﺍﻟﺠﻨﺎﺑﺔ ﻋﻦ ﻏﻴﺮ ﺃﻋﻀﺎﺀ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ . ﻭﻑﻱ ﺃﻋﻀﺎﺀ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻭﺟﻬﺎﻥ ، ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﻻ ﻳﺮﺗﻔﻊ ، ﻭﺃﺻﺤﻬﻤﺎ : ﻳﺮﺗﻔﻊ ﻋﻦ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﻭﺍﻟﻴﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﺮﺟﻠﻴﻦ ، ﺩﻭﻥ ﺍﻟﺮﺃﺱ ﻋﻞﻯ ﺍﻷﺻﺢ ، ﻭﻟﻮ ﻧﻮﻯ ﺍﺳﺘﺒﺎﺣﺔ ﻣﺎ ﻳﺘﻮﻗﻒ ﻋﻦ ﺍﻟﻐﺴﻞ ، ﻛﺎﻟﺼﻼﺓ ، ﻭﺍﻟﻄﻮﺍﻑ ، ﻭﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﺃﺟﺰﺃﻩ . ﻭﻟﻮ ﻧﻮﺕ ﺍﻟﺤﺎﺋﺾ ﺍﺳﺘﺒﺎﺣﺔ ﺍﻟﻮﻁﺀ ، ﺻﺢ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺻﺢ . ﻭﺇﻥ ﻧﻮﻯ ﻣﺎ ﻻ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻪ ﺍﻟﻐﺴﻞ ، ﻟﻢ ﻳﺼﺢ . ﻭﺇﻥ ﻧﻮﻯ ﻣﺎ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻪ ، ﻛﺎﻟﻌﺒﻮﺭ [ ﺹ: 88 ] ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ، ﻭﺍﻷﺫﺍﻥ ، ﻭﻏﺴﻞ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ، ﻭﺍﻟﻌﻴﺪ ، ﻟﻢ ﻳﺠﺰﺋﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺻﺢ ، ﻛﻤﺎ ﺳﺒﻖ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ . ﻭﻟﻮ ﻧﻮﻯ ﺍﻟﻐﺴﻞ ﺍﻟﻤﻔﺮﻭﺽ ، ﺃﻭ ﻓﺮﻳﻀﺔ ﺍﻟﻐﺴﻞ ، ﺃﺟﺰﺃﻩ ﻗﻄﻌﺎ

Wallahu A'lam.​ []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 8 Februari 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.
__________________
Editor: Kholaf Al Muntadar