NKRI Tidak Perlu Bersyariah

 
NKRI Tidak Perlu Bersyariah

LADUNI.ID - NAbi Muhammad SAW adalah sosok sentral yang menjadi rujukan otoritatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan bagi umatnya. Ajaran agama yang secara pokok dibawa oleh Muhammad tidak semata urusan kerohanian teologis, namun juga persoalan praktis keduniaan. Oleh karena itu sosok Muhammad dalam bahasa al-Quran disebut dengan uswatun hasanah.

Bagian praktis keduniaan dari uswah hasanah yang kali ini masih mendapat perhatian serius oleh sejumlah kalangan adalah persolan politik, khususnya di Indonesia. Kondisi demografis yang menempatkan muslim sebagai penduduk mayoritas di negeri ini telah membuka ruang diskusi yang cukup panjang mengenai model pemerintahan.

Diskusi panjang tersebut tidak hanya pergulatan argumen,  bahkan sudah melebar pada tensi emosi umat yang kemudian terjebak pada ujaran dan sikap yang kurang beradab. Kesombongan melonjak tidak terkira,  seorang alim begitu mudah dinistakan dengan potongan-potongan ujaran video ceramah yang tidak lengkap. Umat digiring untuk membenci ulamanya dan mencintai para ustadz oplosan di media.

Bergulirlah istilah NKRI bersyariah yang merupakan kelanjutan dari semangat khilafah yang secara kelembagaan telah dibubarkan di negeri ini. Istilah yang terasa lebih soft mengalir lebih mumpuni dari istilah khilafah yang cenderung lebih konfrontatif. Terjaringlah di dalamnya sejumlah elit agama sebagai tameng intlektual untuk memuluskan akal bulus dalam upaya merengkuh kekuasaan.

Berikutnya, kelompok penerus semangat khilafah ini semakin mahir memainkan konversi kata dari yang konfrotatif pada yang lebih diplomatik. Konsolidasi politik dapat saja diubah menjadi maulid akbar dan istilah-istilah lembut lainnya. Semakin sulitlah kelas menengah ke bawah memahami makna faktual yang sebenarnya di balik sejumlah istilah tersebut.

Di sisi lain, kelompok Islam yang masih komitmen terhadap kesepakatan berbangsa dan bernegara di bawah naungan Pancasila telah dituduh sebagai antek kafir. Dalam hal ini NU sebagai representasi ormas keislaman paling banyak mendapatkan guncangan tuduhan,  mulai elemen yang paling bawah hingga pada sosok ketua PB NU terus disudut pojokkan dengan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan.

Namun NU dengan kematangannya tidak pernah meladeni tuduhan tidak benar tersebut. Secara konkret dari hulu sampai ke hilir proses penguatan komitmen kebangsaan dan bernegara terus digalakkan tanpa mempedulikan apakah viral di medsos atau tidak.

Bagi NU Pancasila dan NKRI adalah serupa dengan yang telah dilakukan oleh Nabi ketika mencintai Madinah dan penduduknya. Beliau datang ke Madinah untuk mendamaikan dan mempersatukan umat. Maka kemudian lahirlah komitmen berbangsan dan bernegara yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah.

Langkah cerdas Nabi dalam bentuk Piagam Madinah tersebut telah mengatur hak dan kewajiban masyarakat madinah yang terdiri dari kaum muslimin,  Nasrani, Yahudi dan masyarakat pagan lainnya. Piagam Madinah tersebut bukanlah suatu kebijakan sepihak dari Nabi,  namun piagam tersebut adalah kesepakatan bersama antar kelompok masyarakat Madinah.

Terciptalah masyarakat yang beragam menjadi ummatan wahidah yang diikat oleh nasionalisme dan komitmen bersama. Tanpa perlu menambah istilah syariah,  masyarakat Madinah hidup berdampingan dalam perbedaan.

Untuk itu NU masih sangat teguh dan kuat dalam mengikuti ajaran Nabi. Sehingga ber-Pancasila dan ber-NKRI merupakan pilihan yang serupa dengan yang telah dilakukan Nabi terhadap masyarakat Madinah.

Jadi, NKRI bersyariah atau khilafah sekalipun bukan pilihan yang mutlak. Karena keduanya bukanlah esensi dari uswah hasanah Rasulullah dalam konteks politik,  melainkan keduanya ekslusifisme yang memicu sikap yang tidak adil terhadap realitas yang plural.

Oleh: Ach Tijani

Anggota Lakpesdam NU Pontianak