Larangan Menyakiti Orang Lain, Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 263

 
Larangan Menyakiti Orang Lain, Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 263

LADUNI.id - Surat al-Baqarah ayat 262 mengingatkan kepada umat Islam ketika bersedekah hendaknya tidak disertai perbuatan-perbuatan yang menyinggung perasaan orang yang menerima santunan. Sebab, perbuatan yang telah dilakukan akan menjadi sia-sia.
 
Allah SWT dalam Surat al-Baqarah ayat 263 menegaskan bahwa sedekah yang dibarengi dengan menyinggung perasaan orang lain, Kan menghapus pahala sedekahnya. Sebaliknya, orang-orang yang bersedekah tanpa menyakiti perasaan orang lain, akan dibalas oleh Allah SWT dengan pahala yang berlimpah.

Surat al-Baqarah ayat 263 juga menekankan pentingnya berkata yang baik. Perkataan yang baik dapat diartikan bertutur kata yang sopan dan bijak. Andaikan kita tidak memberi sedekah kepada orang yang meninta-minta, maka hendaknya menolak dengan cara yang halus.

Pun demikian, ketika kita hendak memberikan santunan kepada orang lain, maka sikap yang harus ditampilkan adalah lemah lembut dan tingkah laku yang menggembirakan. Meskipun, orang yang menerima santunan berbuat kurang sopan, Allah SWT menganjurkan agar menjadi pribadi yang pemaaf.

Kandungan Surat al-Baqarah ayat 263 berhubungan erat dengan ayat sebelumnya, yakni al-Baqarah ayat 262. Di dalam Surat al-Baqarah ayat 262 dijelaskan bahwa anjuran bersedekah dan larangan mengungkit sedekah yang telah dilakukannya.

Sedangkan dalam Surat al-Baqarah ayat 263, Allah SWT menegaskan kepada umat Islam agar senantiasa bertutur kata yang menyenangkan dan mudah memberi maaf.

Tolak ukur ucapan yang baik disesuaikan dengan tatanan nilai yang berlaku di suatu masyarakat. Misal, ketika menolak memberi sedekah, cukup dengan kata "Maaf belum bisa memberi", tidak diperkenankan sampai mengucapkat kata-kata yang dapat menyakiti orang lain.

Begitu juga, ketika kita hendak memberi sedekah, tentunya harus dengan kata yang lebih halus lagi. Sebab, ucapan yang baik dan sikap pemaaf lebih baik daripada sedekah yang dibarengi perbuatan yang dapat melukai hati penerima santunan. Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam Surat al-Baqarah ayat 263:

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى ۗ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ

"Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun (QS. al-Baqarah ayat 263).

Ayat di atas dengan jelas mengingatkan kepada umat Islam agar tidak merusak pahala sedekah yang telah dilakulannya. Salah satu penyebabnya adalah dengan mengungkit-ngungkit amal sedekahnya atau menyakiti hati orang yang menerima sedekah, baik secara lisan atau perbuatan.

Orang yang bersedekah dengan diringi sikap menyakiti itu nilainya sama dengan orang yang bersedekah karena pamer atau ria. Dia akan kehilangan pahala sedekahnya dan dianggap orang yang merugi. Sangat disayangkan bukan?

Yang perlu diingat adalah semua sedekah yang dilakukan manusia pada hakikatnya kembali kepada manusia itu sendiri. Allah SWT tidak membutuhkan amal sedekah hambaNya. Hal itu bisa terlihat ketika orang gemar bersedekah, pasti ada kebaikan yang kembali kepada dirinya.

Dalam Surat al-Baqarah ayat 262, ada beberapa penekanan yang terkandung di dalamnya. Pertama adalah menekankan penguatan niat dalam bersedekan. Karena, niat yang saleh akan mengantarkan pada kemurnian bersedekah, tidak mengiri perbuatannya dengan mengungkit atau menyinggung perasaan penerima.

Kedua, Surat al-Baqarah ayat 262 menekankan bertutur kata yang baik. Artinya, kabajikan berupa perkataan sama halnya menebarkan kebahagiaan kepada orang lain.

Ketiga, sikap legowo dan pemaaf merupakan kunci dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Dua point terakhir lebih baik daripada sedekah yang dibarengi sikap menyakiti. (*)

Sumber : dutaislam.com