Jangan Bawa Hawa Nafsu dalam Beragama, Tapi Gunakan Ilmu

 
Jangan Bawa Hawa Nafsu dalam Beragama, Tapi Gunakan Ilmu

LADUNI.ID, Jakarta - Praktik beragama yang mantap dan tidak mudah goyah itu jika didasari oleh ilmu agama yang benar, diperoleh dari sumber yang bisa diperoleh, bukan didasari oleh dugaan dan dorongan hawa nafsu belaka.

Beragama tanpa ilmu itu melanggar semua, karena bisa jadi ia menyangkal benar apa yang salah, meminta sembahyang padahal sama sekali tidak, menganggap berpahala atas apa yang sebenarnya berdosa, mempertaruhkan maslahatnya padahal senyatanya adalah mafsadat dan artinya, demikianlah sesuai dengan yang diinginkan. Kebutaan akan sains-sains agama membuat sebagian besar kaum beragama menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan mereka, dan mereka pun mengangkat orang-orang bodoh menjadi pemimpin agama. Terwujudlah peribahasa “si buta menuntun si buta”.

Saat ini mudah dijumpai dalam kesulitan, betapa banyaknya kaum awam yang dalam beragama berpaling dan enggan mengambil Madzhab fikih yang ada. Di antara alasan mereka adalah tidak ada permintaan yang diminta mengikuti madzhab fikih tertentu dalam beragama, yang benar-benar sesuai dengan mereka setiap orang harus kembali atau berkomunikasi langsung ke al-Quran dan al-Hadits / al-Sunnah. Menurut pendapat kaum awam tentang masa depan Nabi dan para sahabat masih hidup tidak ada madzhab fikih sama sekali. Adanya mazhab-madzhab bertentangan dengan sengketa dan perpecahan di antara umat Islam.

Alasan-alasan di atas yang terus-menerus disetujui telah membuat puncak awam Bahkan dianggap sebagai salah satu dari empat Madzhab fikih yang ada, yaitu Madzhab al-Hanafi, al-Maliki, al-Syafi'i, dan al-Hanbali.

Sungguh, sebenarnya slogan kembali ke al-Quran dan al-Hadits telah menyesatkan banyak kaum awam, dan menghunjamkan penyakit kronis ke dalam jiwa-jiwa mereka dalam beragama. Mengobrol tentang awam untuk kembali langsung ke Al-Quran dan al-Hadits itu ibarat mengumumkan kepada para pasien yang sedang opname di rumah sakit dan bagi anggota mendukung untuk masing-masing obat di masing-masing di gudang obat, tanpa resep dokter, tanpa bantuan apoteker , dan tanpa bimbingan dari para ahli pengobatan.

Dapat dibayangkan akibatnya, akan lebih banyak di antara para pasien itu yang lebih dari dosis dan keracunan (minum) obat, diterbitkan orang awam yang dikirim langsung ke al-Quran dan al-hadits tanpa petunjuk dari ulama spesialis, sehingga mereka pun atas akting, bebas “ keracunan ”agama, benar-benar sendiri, ektrem, radikal, dan intoleran terhadap setiap interpretasi dan melawan agama yang berbeda, lebih-lebih terhadap orang lain yang menganut agama dan keyakinan berbeda.

Berapa banyak di antara kaum awam yang menentang untuk kemungkaran tetapi sebaliknya tanpa mengerti yang terjerumus ke lembah kemungkaran yang lebih besar lagi. Berapa banyak di antara mereka yang sedang berjihad, padahal seharusnya sedang melakukan kejahatan, mati sia-sia, dan telah membuktikannyawa-nyawa manusia lain. Semua yang mereka lakukan dengan alasan ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi yang siapnya, padahal mereka sungguh keliru karena telah memuat teks-teks suci itu di luar konteksnya dan bukan pula pada tempatnya. Kata pendek, beragama tanpa ilmu dan penuh arogansi itu sangat merusak, merugikan, dan malah membahayakan kesejahteraan.

Oleh sebab itu, para ulama dalam pengertian yang nyata, tanpa merasa bosan harus sering dibantah tentang salah satu dari madzhab fikih yang ada. Di antara mereka adalah al-Syaikh Waliyullah al-Dahlawi dalam karyanya, Hujjatullah al-Balighah , Jilid 1, halaman 123:

قد اجتمعت الأمة أو من يعتد به منها على جواز تقليدها إلى يومنا هذا وفي ذلك من المصالح لا يخفى لا سيما في هذه الأيام التي قصرت فيها الهمم جدا وأشربت النفوس الهوى وأعجب كل ذي رأي برأيه

“Sungguh umat (ulama) telah disetujui atau orang yang dipercayai dari umat ini atas kebolehan taklidukung (salah satu dari empat Madzhab) hingga hari ini, dan dalam hal ini ada banyak kemaslahatan yang tidak samar. Lebih-lebih pada hari-hari ini, yang semangat (menuntut ilmu agama) semakin berkurang, jiwa-jiwa telah mempertinggi hawa nafsu, sedangkan setiap orang yang telah mengalami kagum dengan pendapatnya sendiri. ”

Hal senada di atas juga disampaikan oleh al-Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi dalam kitab Tanwir al-Qulub fi Mu'amalati 'allam al-Ghuyub, halaman 75,

ومن لم يقلد واحدا منهم وقال أنا أعمل بالكتاب والسنة مدعيا فهم الأحكام منهما فلا يسلم له بل هو مخطئ ضل مضل سيما في هذا الزمان الذي عم فيه الفسق وكثرت الدعوى الباطلة لأنه استظهر على أئمة الدين وهو دونهم في العلم والعدالة والإطلاع

“Barang siapa enggan bertaklid (ikut) kepada salah satu dari mereka (para imam madzhab yang berempati) dan mengatakan,“ saya beramal berdasarkan al-Kitab (Al-Quran) dan al-Sunnah ”, ia ingin dapat meminta bantuan hukum langsung dari menemukan , maka anggapannya itu tidak bisa diterima. Kalah, ia menyesali, sesat, dan menyesatkan. Lebih lanjut tentang zaman ini yang dosa telah dikerjakan, lebih baik diakui (klaim) yang batil, dan karena ia lebih percaya pada para imam Madzhab itu dalam kaitannya dengan agama, padahal dalam ilmu, keadilan, atau penelaahan ia masih terpaut jauh di bawah mereka. "

Dari dua kutipan di atas cukup jelas, bahwa orang yang benar-benar awam dan atau orang alim (berilmu) yang belum mencapai peringkat mujtahid untuk bertaklid dan mengikatkan diri untuk imam mujtahid dari madzahib al-mujtahidin yang dapat dicari dengan mudah atau minimal yang berkualitas setara.

Alasannya cukup jelas, yang demikian itu dimaksudkan agar orang awam atau orang berilmu yang belum mencapai peringkat mujtahid tidak tersesat karena menaikan peringkat hawa nafsunya dalam men-download dua sumber hukum utama dalam perundingan Islam, seperti al-Quran dan al-Hadits.

Siapa pun tidak akan terbebani kesalahan dalam beragama manakala ia mampu mengukur kadar dirinya sendiri. Ia tidak akan tersesat bila ia mau berendah hati mau bertanya tentang apa yang ia tidak tahu kepada para ahlinya.

Untuk memahami ilmu fikih yang rumit itu perlulah tidak dilepaskan langsung ke al-Quran dan tafsir-tafsirnya, dan tidak juga untuk kitab-kitab matan hadits dan syarah-syarahnya, sesuai-dengan kelasnya-dengan langsung membaca buku-buku fikih mulai dari yang dicari sederhana hingga panjang-panjang penjelasannya, dan akan lebih selamat dalam mempelajarinya mendapat bimbingan langsung dari para orang berilmu yang ahli (spesialis) di bidang fikih islami.


Artikel ini ditulis oleh KH. Ahmad Ishomuddin, Salah satu Rais Syuriah PBNU; tinggal di Lampung., dengan perubahan sedikit pada judul.