Saatnya KOPRI Menjadi Kartini Masa Kini

 
Saatnya KOPRI Menjadi Kartini Masa Kini

LADUNI.ID - Sejatinya pahlawan itu tidak mesti selalu mengangkat senjata dan saling menumpahkan darah, atau bisa kita bilang berperang. Di hari kartini kali ini, mari meilirik sejenak pada kisah R.A Kartini seorang wanita keturunan bangsawan asal Jepara yang hidup dalam budaya dimana ia tak memiliki ruang kebebasan bagi wanita. Budaya yang mengharuskan seorang perempuan di pingit di usia 12 tahun, tidak merasakan sekolah. Dan jika melawan budaya tersebut  merupakan suatu bentuk pelanggaran moral. Mungkin di sini gambaran bahwa perempuan dahulu tdak.memiliki kebebasan.

Mestinya ini merupakan cermin besar bagi wanita modern kebebasan bukan berarti bebas tanpa aturan. Dalam masa pingitannya dimana kartini tidak bisa melanjutkan pendidikannya dan harus berada didalam rumah, Namun hal itu bukan berarti menjadi dinding pembatas ilmu pengetahuan yang berhak ia dapati. Bahkan ia mampu mengubah pola pikir perempuan pribumi waktu itu Atas jasa RA Kartini.

Presiden Soekarno sendiri kala itu mengeluarkan instruksi berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, pada tanggal 2 Mei 1964, yang berisi penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Soekarno juga menetapkan hari lahir Kartini, yakni pada tanggal 21 April, diperingati sebagai Hari Kartini sampai sekarang ini karena jasa yang telah ia lakukan. Lantas apa kabar dengan perempuan masa kini?

Kopri merupakan gambaran Kartini modern saat ini, dengan dibentuknya KOPRI sebagai wadah bagi kader-kader perempuan PMII untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Baik itu dalam hal wacana, politik, dan dari berbagai aspek lainnya yang merupakan fitrah manusia dengan berbagai hak dan kewajibannya. Untuk menghindari kesan bahwa perempuan ada sub gender dari laki-laki. Dengan harapan sedikit demi sedikit budaya merendahkan martabat perempuan dapat terkikis.

Korelasinya adalah dengan banyaknya wadah pengembangan potensi diri bagi perempuan seperti kopri ini.  Dan juga dengan adanya Undang-undang tentang kesetaraan hak dan kewajiban dalam bidang politik, social maupun  budaya bahkan agama pun memberi ruang bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan yang sama seperti  laki-laki dan. Kini tak ada lagi alasan bagi perempuan untuk berhenti belajar.

Saatnya perempuan khususnya kopri berani mengacungkan diri menjadi tokoh utama dalam forum public sebab kini semua sudah mendapatkan porsinya masing-masing, ranah publik sudah menyediakan tempat sebebas-bebasnya untuk perempuan. Tinggal kemauan dan kemampuan yang dapat mendorong perempuan menjadi maju. Di refleksi hari kartini ini, kopri haruslah menjadi Kartini masa kini.

Oleh: Linawati

Ketua PMII Rayon FEBI IAIN Pontianak