Serangan Syber atau Kesalahan Situng?

 
Serangan Syber atau Kesalahan Situng?

LADUNI.ID, KOLOM-Pasca Pemilu 2019, suasana Indonesia khususnya masyarakat awam kembali riuh dengan adanya video viral terkait kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menginput data di beberapa daerah provinsi. Kesalahan input data ini pun menuai sejumlah kritikan pedas dari masyarakat. Seakan masyarakat tidak ada pijakan lagi dan tidak percaya lagi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini ditanggapi langsung oleh komisioner KPU Viryan Aziz,Ia mengatakan dan mengakui adanya kesalahan pengimputan data oleh operator Sistem Informasi  Penghitungan Suara (Situng) dan sudah dikoreksi, menurutnya kesalahan tersebut semata-mata terjadi karena human error, bukan karena niat kecurangan. Ia juga menghimbau masyarakat bisa terus memantau, apakah data yang diunggah sinkron dan sesuai dengan data entry atau ditemukan adanya perbedaan? Jika ada kesalahan data yang dipublikasikan Situng, maka publik bisa meminta KPU melakukan koreksi. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota Banda Aceh, Afrida, ikut angkat bicara soal proses pemungutan suara yang sedang berlangsung sejak 17 April lalu hingga sebulan ke depan. Ia meminta segenap masyarakat untuk ikut memantau proses rekapitulasi suara pada pemilu 2019. Keterlibatan masyarakat justru akan membantu mengurangi potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, serta ini akan menjadi sebuah gerakan partisipatif masyarakat mewujudkan Pemilu bersih. (Serambi Indonesia, Panwaslih Banda Aceh Minta Masyarakat Awasi Rekapitulasi Suara, 2019)

Sebagaimana diketahui proses pemungutan suara dilaksanakan secara manual oleh unsur terkait secara bertahap mulai tingkat kecamatan yang dilaksanakan sejak 18 April hingga 4 Mei 2019. Di tingkat kabupaten/kota dilakukan dari 20 April hingga 7 Mei 2019. Selanjutnya di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 22 April hingga 12 April 2019, dan rekapitulasi nasional akan berlangsug pada 25 April hingga 22 Mei 2019.

Proses rekapitulasi ini mencapai satu bulan. Bukan tidak mungkin potensi manipulasi data, kesalahan input data dan kesalahan lainnya terjadi baik disengaja atau tidak disengaja. Peran masyarakat memantau proses ini sangat dibutuhkan mengingat ini bukanlah hal yang mudah dilakukan.

Kesalahan ini apakah disengaja atau tidak disengaja?

 

Masyarakat diharapkan agar melakukan tabayyun terlebih dahulu tanpa menyalahkan salah satu pihak tertentu. Masyarakat sewajarnya memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pemungutan suara yang sedang berlangsung karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencoba transparan hingga saat ini dengan meluncurkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Serangan Syber atau Kesalahan Situng?

Pasca Quick Count pada Pemilu 2019 kemarin, tagar#INAelectionObserverSOS tiba-tiba menjadi topik menarik di sosial media (sosmed). Cuitan netizen terkait tagar ini mencapai ribuan bahkan sempat menempati trending topik di fb, twitter dan beberapa media sosial lainnya.

Tagar ini diawali dari asumsi netizen tentang serangan syber asing ke Indonesia. Netizen berasumsi serangan syber asing ke Indonesia yang meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dapat membuat perubahan hasil data pemilu 2019. Hai ini dapat merusak hakikat demokrasi Indonesia.

Meski kemungkinan-kemungkinan gangguan syber asing ada dan dapat merusak citra pemilu itu sendiri akan tetapi bisa jadi ini adalah jurus tak terduga yang dilancarkan oleh pendukung salah satu paslon yang bertujuan untuk membuat kekhawatiran terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini sedang melakukan perhitungan suara. 

Ditambah lagi dengan polemik kesalahan Situng baru-baru ini. Situng merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjawab keresahan masyarakat juga upaya transparansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai wasit pada Pilpres dan Pileg 2019. Usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjawab keresahan masyarakat menggunakan Situng berbasis online dalam proses rekapitulasi suara malah meresahkan masyarakat disebabkan isu serangan sejumlah hacker asing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut netral agar suasana tetap aman meski beberapa kesalahan telah terjadi dan telah diperbaiki namun yang sulit dihindari adalah cuitan-cuitan pedas masyarakat.Tidak bisa dipungkiri cuitan ini sulit dihindari karena ia merupakan ekspresi dari politik itu sendiri asalkan jangan melanggar hukum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sendiri memang sudah lama dituduh macam-macam oleh pihak tertentu seperti dituduh mencoblos terlebih dahulu yang kemudian terbukti tidak ada dan lain sebagainya. Perlu digaris bawahi hingga saat ini KPU belum melakukan kecurangan apapun bahkan yang curang itu ada di pihak kontestan seperti pendukung tiap kandidat. Inilah yang perlu diluruskan oleh unsurterkaitseperti aparat keamanan dan pengawasan hukum yang ketat.

Belum ada Pemenang 

Sampai saat ini proses pemungutan suara masih berlangsung. Dapat dipastikan belum ada pemenang antar kandidat dan tidak akan ada pemenang sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. Oleh karena demikian masyarakat diharapkan agar tidak bertindak di luar konstitusi, yang bisa dilakukan hanyalah mengawasi prosesnya hinggai 22 Mei mendatang dengan menyiapkan bukti-bukti yang valid.

Dalam pengertiannya, kedua paslon belum berhak mendeklarasi kemenangan sebelum semuanya selesai direkap nasional yang akan dilaksanakan 22 Mei mendatang. Rekapitulasi nasional nantinya berlangsung dihadapan sejumlah saksi-saksi setiap kandidat dan dapat disaksikan publik melalui televisi.

Meski aksi klaim yang dilakukan tiap paslon sempat booming, masyarakat diharap cerdas menyikapinya, karena proses pemungutan suara pemilu masih sangatlama. Pada dasarnya pemilu itu untuk mempersatukan kita dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat, suasana yang diharapkan pada pemilu 2019 kali ini adalah kondusif dan berjalan baik.

Oleh Karena itu masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh perang di media sosia baik perang total atau perang badar yang seakan akan memanas padahal realitanya tidak sama sekali. Seharusnya masyarakat menyaring dan tabayyun terlebih dahulu terhadap informasi di media sosial agar tidak sesat tafsir yang mengakibatkan perpecahan antar sesama.

 

Untuk kesalahan yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) rasanya masyarakat patut memaafkan dan mendukung penuh usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingat sejumlah upayanya untuk lebih transparansi dalam proses pemungutan suara pada pemilu 2019.

Jika didapatkan sejumlah kesalahan dalam proses pengimputan data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat diharapkan untuk melaporkan sesegera mungkin karena operator Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga manusia yang tidak luput dari kesalahan dan masih ada masyarakat awam yang  dikhawatirkan terjadi salah paham masyarakat awam terhadap elektabilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sendiri.

*Nabawi, S. Pd, Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Pendidikan Agama Islam UIN Ar-Raniry, Banda Aceh dan Staf Pengajar Dayah Ummul Ayman Samalanga juga Alumni IAIA Samalanga.