STAI Darul Ulum Kotabaru, Kalimantan Selatan

 
STAI Darul Ulum Kotabaru, Kalimantan Selatan

PROFIL
Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Kotabaru, merupakan perguruan tinggi Agama yang pertama, yang kelahirannya merupakan bentuk wujud respon terhadap pemerintah dan masyarakat dalam membangun bangsa dan negara melalui pendidikan. Oleh karenanya sejak tahun 1988 para tokoh masyarakat, Ulama,  pejabat pemerintah dan legislatif berkumpul untuk membangun Perguruan Tinggi, dengan masing-masing memberikan rekomendasi kepada Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah Jam’iyah Nahdlatul Ulama Kabupaten Kotabaru.

Berbagai surat rekomendasi tersebut adalah datang dari Bupati Kotabaru dengan nomor surat rekomendasinya 42.3/25875/5/KESRA, Ketua DPRD nomor 421.4/474/DPRD,  Kepala Kantor Departemen Agama dengan nomor : M.o-5/6/PP.00.9/434/1988, Kepala Kantor Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3541/11.5.10.b/I/1988 dan Ketua MUI nomor 10/MUI-KTB/1988.

Mendasari rekomendasi tersebut, maka  pada tanggal 15 Januari 1988,  dan tanggal 12 Maret 1988,  Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah mengadakan rapat konsultasi dengan IAIN Antasari Banjarmasin ( Drs.H Asy’ari, MA) untuk mendirikan Perguruan Tingi. Kemudian dilanjutkan  rapat lengkap hasil konsultasi pada tanggal 21 Mei 1988 ( 5 Syawal 1408 H), tentang persiapan pendirian perguruan Tinggi tersebut, sehingga pada tanggal 25 Nopember 1988 Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah resmi mendirikan Perguruan Tinggi dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kotabaru, dengan nomor surat 035/A/TPI/KTB/II/188 tanggal 25 Nopember 1998 yang mendapat surat persetujuan dari IAIN Antasari Banjarmasin dengan nomor surat 63/IAIN/BR-A/PP/009/1989 tanggal 25 Januari 1989. Dalah melaksanakan kegiatan akademiknya, maka STIT Darul ulum Kotabaru dibawah Kopertais Wilayah IV Surabaya yaitu IAIN Sunan Ampel dan sebagai pembinanya adalah IAIN Antasari Banjarmasin.

Berdirinya STIT Darul Ulum Kotabaru tersebut secara otomatis memerlukan tenaga yang mampu dibidangnya agar dapat berjalan dengan lancar dan baik. Sehingga Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah mengangkat tenaga akademik sebanyak 13 orang yang tertuang pada surat keputusan nomor : 036/A/YPI-KTB/II/1998 dan membentuk Dewan Korator yang di Ketuai oleh Bupati Kotabaru (H. Muhammad Husin) dengan nomor surat 037/A/YPI-KTB/II/1998.

Agustus 1998 tepatnya tanggal 31 Agustus memulai melaksanakan kegiatan perkuliahan pertama dan perdana (Tahun Akademik 1989/1990. Dan diawali dengan pembukaan kuliah umum (Studium General) dengan pidato ilmiah oleh Soeroso, SH (Kepala Kejaksaan negeri Kotabaru) dengan judul “ Peran serta Mahasiswa dalam Usaha Pembinaan dan Peningkatan Hukum di Masyarakat”.

Perjalanan yang memerlukan kesungguhan telah ditempuh pengelola STIT Darul Ulum Kotabaru dalam memperoleh legalitas terdaftar, dimana letak Kotabaru yang jauh dari ibu kota propinsi memerlukan kegigihan dan kesungguhan dalam bekerja. Dengan kesungguhan tersebut, maka pada tanggal  12 Juli 1991 STIT Darul Ulum Kotabaru memperoleh Status Terdaftar dari Menteri Agama dengan nomor Surat 123 tahun 1991.

Dengan legalitas lembaga tersebut, maka dalam usianya yang ke tujuh STIT Darul Ulum Kotabaru berhasil menghantarkan mahasiswanya dalam memperoleh gelar sarjana pertama kali sebanyak 30 orang, dengan melaksanakan Wisuda pada tanggal 30 Juli 1996.

Legalitas merupakan kekuatan lembaga dalam menjalankan kegiatannya, oleh karananya STIT Darul Ulum Kotabaru dalam mempertahankan eksistensi dan legalitas lembaganya kembali memperoleh gelar yang sama dari Menteri Agama RI nomor 464 tahun 1996.

Perkembangan STIT Darul Ulum Kotabaru, selalu mempunyai visi dan keinginan kuat untuk berkembang. Keinginan ini tentunya diawali diantaranya dengan kesuksesan mahasiswa dalam menempuh studi  sebagai bentuk wujud kemampuan STIT dalam mengelola mahasiswa, sehingga pada tanggal 18 Agustus 1997 kembali mewisuda lulusan STIT sebanyak 31 orang, disusl pada tanggal 3 Juli 1999 sebanyak 37 orang. Dan pada tahun 1999 ini merupakan awal nilai tertinggi, yaitu 3,32 (Sangat memuaskan).

Yayasan Pendidikan Islam Al- Mu’awanah sebagai wadah STIT Darul Ulum Kotabaru selalu gigih bekerjasama dengan pengelola guna memajukan STIT Darul Ulum Kotabaru, agar mampu berdiri sejajar dengan perguruan tinggi lain dan mendapat legalitas lebih tinggi. Pada tahun 2000 STIT Darul Ulum  meminta kepada BAN PT di Jakarta untuk mengadakan Akreditasi, maka pada tanggal 23 Juni 2000 dengan nomor surat 012/BAN-PT/Ak/IV/VI/2000, STIT Darul Ulum Kotabaru telah memperoleh status Terakreditasi.

Perkembangan zaman merupakan tuntutan bagi dunia pendidikan agar mampu bersaing dengan kompetetif, dan menghantarkan mahasiswa dapat hidup di zamannya. Untuk merespon hal tersebut, amak STIT Darul Ulum perlu mengubah nama dengan membuka jurusan baru, dan keinginan tersebut terlaksana dengan surat Keputusan Menteri Agama nomor tanggal dengan jurusan Tarbiyah Jurusan PAI, dan Diploma Dua PGSD/MI serta Dakwah Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam.

PROGRAM STUDI (PRODI)
1. Pendidikan Agama Islam
2. Komunikasi Penyiaran Islam

ALAMAT
Jl. Mega indah, Rt.007 Rw.004, Semayap, Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan
Email:    info@stitdukotabaru.ac.id
Telepon:   (0518) 21837
Kode Pos: 72115
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran silahkan hubungi : https://www.stitdukotabaru.ac.id


Untuk berpartisipasi memperbarui informasi ini, silakan mengirim email ke redaksi@laduni.id