STIS Darul Falah Pagutan, NTB

 
STIS Darul Falah Pagutan, NTB

PROFIL
STIS Darul Falah salah satu perguruan tinggi islam swasta di pulau Lombok yang prodinya Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Sayriah yang merupakan lembaga ke 5 di bawah naungan Yayasan Ponpes Darul Falah dengan SK ketua yayasan ponpes Darul Falah No. 100/YPP.NU/II/2015. Pada pendirianya didasari oleh keinginan kuat  masyarakat dan pengurus yayasan ponpes Darul Falah untuk menciptakan generasi yang unggul sesuai dengan kemajuan zaman kareana ponpes darul Falah Awal berdirinya tidak ada lembaga formal seperti SMP atau SMK seperti saat sekarang.

Pendiri ponpes Darul Falah hanya mengembangkan pengajian kitab kuning sehingga alumninya pada tahun 1970-1995 tidak ada ijazah formal yang dimilikinya, tapi dengan kemajuan pemikiran dan tuntutan masyarakat, dibolehkan mengikuti SMP terbuka pada tahun 1996 kemudian tidak lama kemudian, Pengasuh ponpes Darul Falah mengizinkan utuk membuka SMP Salafiyah Darul falah pada tahun 2002 dan SMA Darul Falah 2003.

Setelah beberapa tahun kemudian, pengasuh menginisiasi adanya perguruan Tinggi karena banyaknya santri yang melanjutkan perkuliahan ke luar pondok sehingga suasana pendidikan dan pesantren waktu itu tidak menentu yang mana disatu sisi para santri ingin melanjutkan perkuliahan ke luar dan ingin tetap di pondok, disisi lain pondok mengatur hal itu dengan tatatertib dan panca bakti bagi santri Darul Falah, namun dengan kebijakan pengasuh, dibebaskan bagi santri yang sudah tamat SMA untuk kuliah di luar dengan tetap tinggal di pondok dengan peetimbangan bahwa pesantren belum punya fasilitas untuk memerintahkan para santri kuliah di pondok pesantren Darul Falah.  Kebijakan tersebut membawa hasil para alumni bisa menyelesaikan strata I dan II sehingga bisa kembali mengabdi baik jadi Guru Diniah, sekolah, dan dosen.

Motivasi yang kuat dan antusias para pengasuh ponpes Darul Falah, tahun 2014 memulai rapat pendirian perguruan Tinggi di Ruang rapat Ponpes Darul Falah yang dihadiri oleh TGH. Fauzan, Muaidi, MHI, Abrar, M. Pd, Zainun, M. Pdi, Retno sirnopati, dan Musleh, M. Pd.I. Sesuai kesepakatan pada rapat perdana terbut, diangkatlan saudara Abrar, M. Pd sebagai ketua dan coordinator pendirian perguruan tinggi. Pada mulanya diajukan adalah sekolah tingi ilmu tarbiyah dengan jurusan PGRA dan PGMI, namun waktu itu, prodi tersebut dimuratorium tidak diizinkn oleh kopertais surabya untuk membuka prodi tersebut dengan alasan di wilayah timur sudah banyak.

Berdasarkan kesepakatan bersama, melihat berbagai aspek potensi yang ada di pesantren dengan banyknya santri yang mendapat juara qiroatul Kutub tingkat nasional, fokusnya pesantren di kajian  keagammaan melalui kitab kuning, banyaknya santri cabang darul falah yang bagus kajian agamanya, banyaknya permintaan penyuluh agama non-pnd dari juruisan agama non pendidikan, dan masih jaranganya sarjana dari hukum keluarga dan hukum ekonomi, dan branding wisata halal  sehingga disepakati untuk membuka jurusan hukum keluarga dan hukum Ekonomi Syariah.

Usaha untuk menyelesaikan peroposal dalam waktu 3 bulan disertai dengan do’a yang terus dipanjatkan sehingga proposal bisa dijuakan langsung ke KOPERTAIS Surabaya dan mendapatkan rekomendasi pendirian, setelah itu mengajukan ke Kemenag RI Cq. DIKTI dan tidak lama kemudian turun visitasi dan hasilnya terbitlah SK DIRJEN Pendidikan Tinggi nomor 155 tahun 2016 pada bulan Januari tentang izin STIS darul Falah dengan prodi Hukum keluarga dan hukum ekonomi syariah.

PROGRAM STUDI (PRODI)
1. Hukum Ekonomi Syariah (HES)
2. Ahwal As – Syakhsiyah ( AS )

ALAMAT
Jl. Bhanda Sraya No.47, Pagutan, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
 Telepon:   (0370) 628667   
Kode Pos: 83127
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran silahkan hubungi :  stisdafa.ac.id

Untuk berpartisipasi memperbarui informasi ini, silakan mengirim email ke redaksi@laduni.id