Ribuan Pelajar Indonesia di China Terjerat Praktik Kuliah tidak Wajar

 
Ribuan Pelajar Indonesia di China Terjerat Praktik Kuliah tidak Wajar

LADUNI.ID, China - Hingga saat ini, ribuan pelajar Indonesia di China terjerat praktik kuliah kerja yang tak sesuai prosedur, salah satunya jam kerja yang melebihi seharusnya. Hal ini terungkap setelah dilakukannya investigasi oleh satgas yang dibentuk Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Kawasan Asia-Oseania, yang beranggotakan perwakilan mahasiswa Indonesia di China, Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang.

"Satgas telah menemukan praktik ini di Taiwan serta Tiongkok. Temuan ini cukup mengejutkan kami karena di saat antusiasme kuliah ke luar negeri begitu tinggi, ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan calon mahasiwa," ungkap Nikko Ali Akbar, salah seorang anggota Satgas Anti Kerja Paksa dari Tiongkok, dalam Simposium Kawasan Asia-Oseania 2019 di Tianjin, Sabtu (18/5).

Seperti dilansir dari CNN Indonesia.com, PPI Kawasan Asia-Oseania mengatakan eksploitasi mahasiswa ini berawal dari sebuah agen di Surabaya yang membuka perekrutan dan menargetkan siswa lulusan SMA dalam praktiknya. Namun tim satgas PPI tidak mengungkap nama agen tersebut dan nama universitas yang menerima ribuan pelajar Indonesia ini.

Tim satgas menjelaskan bahwa, banyaknya calon mahasiswa yang terbius agen tersebut diakibatkan oleh iming-imingi kuliah sambl kerja. Agen disebut berperan membantu calon mahasiswa mengurusi seluruh keperluan kuliah seperti kepengurusan dokumen. kemudian, para calon mahasiswa pun lalu terbang menuju salah satu kota di b agian selatan China dengan status visa 'study working'. Di sana, ada pihak yang menjemput para siswa dan mengantarkan mereka ke sebuah kampus. Selanjutnya para calon mahasiswa diminta untuk menyerahkan sejumlah uang dengan alasan untuk biaya visa dan akomodasi. Setelah itu, mereka dibawa ke sebuah pabrik. Selama menjalani program kuliah kerja, para mahasiswa disebut diminta bekerja selama lima hari dan dua hari kuliah selama seminggu. Tak hanya itu, para mahasiswa juga diwajibkan untuk kerja lembur hingga pukul 02.00 dini hari.

Menurut informasi yang didapat satgas, para siswa akan dikenakan potongan gaji jika tidak bisa bekerja atau absen setiap harinya. Perihal pendapatan, para mahasiswa disebut mendapat gaji sebesar 500-1.000 yuan atau Rp1-2 juta.Jumlah tersebut didapat mahasiswa setelah dipotong biaya kuliah sebesar 700 yuan atau Rp1,4 juta.

"Mereka hidup di pabrik secara tidak layak dan mendapat sejumlah perlakuan kasar dalam keadaan paspor ditahan pihak pabrik," jelas Pihak PPI Kawasan Asia-Oseania.

Lebih lanjut, tim satgas PPI Kawasan Asia-Oseania melihat sistem perekrutan mahasiswa tidak bertanggung jawab ini berlangsung terorganisir. Sebab, sejumlah agen pendidikan dan perekrutan mahasiswa aktif mempromosikan skema program kuliah kerja di luar negeri.

Oleh karena demikian, PPI Kawasan Asia-Oseania mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau langsung universitas-universitas di China  tempat para pelajar Indonesia tersebut mengenyam pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui legalitas universitas dan program, karena menurut temuan tim Satgas, ijazah dari universitas ini tidak diakui legalitasnya.