Benarkah Mudik Tidak Ada Dalilnya?

 
Benarkah Mudik Tidak Ada Dalilnya?

LADUNI.ID - Mudik lebaran hakikatnya adalah berkunjung kepada sanak famili khususnya jika orang tua masih hidup, bersua kembali dengan kawan di masa kecil, bertemu dengan tetangga di kampung. Mana dalilnya? Monggo dibaca pelan-pelan:

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ، ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﺃﻥ ﺭﺟﻼ ﺯاﺭ ﺃﺧﺎ ﻟﻪ ﻓﻲ ﻗﺮﻳﺔ ﺃﺧﺮﻯ، ﻓﺄﺭﺳﻞ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﺪﺭﺟﺘﻪ ﻣﻠﻜﺎ، ﻓﻠﻤﺎ ﺃﺗﻰ ﻋﻠﻴﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺃﻳﻦ ﺗﺮﻳﺪ؟، ﻗﺎﻝ: ﺃﺯﻭﺭ ﺃﺧﺎ ﻟﻲ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻟﻘﺮﻳﺔ، ﻓﻘﺎﻝ: ﻫﻞ ﻟﻪ ﻋﻠﻴﻚ ﻣﻦ ﻧﻌﻤﺔ ﺗﺮﺑﻬﺎ؟، ﻗﺎﻝ: ﻻ، ﺇﻻ ﺃﻧﻲ ﺃﺣﺒﻪ ﻓﻲ اﻟﻠﻪ، ﻗﺎﻝ: ﻓﺈﻧﻲ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻚ، ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻗﺪ ﺃﺣﺒﻚ ﻛﻤﺎ ﺃﺣﺒﺒﺘﻪ ﻓﻴﻪ».

Dari Abu Hurairah bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di daerah lain. Kemudian Allah mengutus malaikat searah dengan jalan orang tersebut. 
Malaikat bertanya: "Mau kemana?" Ia menjawab: "Saya akan berkunjung ke saudara saya di daerah ini". Malaikat bertanya: "Apa kamu punya hutang budi?". Ia menjawab: "Tidak ada. Aku berkunjung kepadanya karena cinta kepada Allah". Malaikat itu berkata: "Aku adalah utusan Allah untukmu, sungguh Allah mencintaimu seperti engkau mencintainya karena Allah" (HR Muslim dan Ibnu Hibban)

ﻭﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﺎﻝ: «ﺃﻻ ﺃﺧﺒﺮﻛﻢ ﺑﺮﺟﺎﻟﻜﻢ ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ؟ " ﻗﻠﻨﺎ: ﺑﻠﻰ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ. ﻗﺎﻝ: " اﻟﻨﺒﻲ ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ ﻭاﻟﺼﺪﻳﻖ ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ، ﻭاﻟﺸﻬﻴﺪ ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ، ﻭاﻟﻤﻮﻟﻮﺩ ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ، ﻭاﻟﺮﺟﻞ ﻳﺰﻭﺭ ﺃﺧﺎﻩ ﻓﻲ ﻧﺎﺣﻴﺔ اﻟﻤﺼﺮ ﻻ ﻳﺰﻭﺭﻩ ﺇﻻ ﻟﻠﻪ ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ ». ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻓﻲ اﻟﺼﻐﻴﺮ، ﻭاﻷﻭﺳﻂ

Dari Anas bin Malik bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Maukah kukabarkan pada kalian tentang penghuni surga?". Sahabat menjawab: "Ya, wahai Rasulullah". Beliau bersabda: "Nabi ada di surga. Shiddiq ada di surga. Syahid ada di surga. Anak kecil yang meninggal ada di surga. Dan seseorang yang mengunjungi saudaranya di ujung kota, ia tidak berkunjung kecuali karena Allah, juga ada di surga" (HR Thabrani)

Meskipun ada penilaian dhaif terhadap hadis ini namun teramat banyak dalil yang menganjurkan untuk saling berkunjung dengan saudara, sahabat dan lainnya.

ﻭﻓﻴﻪ ﺇﺑﺮاﻫﻴﻢ ﺑﻦ ﺯﻳﺎﺩ اﻟﻘﺮﺷﻲ ﻗﺎﻝ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ: ﻻ ﻳﺼﺢ ﺣﺪﻳﺜﻪ، ﻓﺈﻥ ﺃﺭاﺩ ﺗﻀﻌﻴﻔﻪ ﻓﻼ ﻛﻼﻡ، ﻭﺇﻥ ﺃﺭاﺩ ﺣﺪﻳﺜﺎ ﻣﺨﺼﻮﺻﺎ ﻓﻠﻢ ﻳﺬﻛﺮﻩ، ﻭﺃﻣﺎ ﺑﻘﻴﺔ ﺭﺟﺎﻟﻪ ﻓﻬﻢ ﺭﺟﺎﻝ اﻟﺼﺤﻴﺢ.