STIT Syarif Abdurrahman Singkawang Kalbar

 
Fasilitas di Lembaga ini :
Nama FasilitasJumlah Nama FasilitasJumlah
MI/SD0 MTS/SMP0
MA/SMA0 Maly/Univ.1
Tahfidz0 Laboratorium0
Poli Kesehatan0 Koperasi0
STIT Syarif Abdurrahman Singkawang Kalbar

PROFIL
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang berawal dari Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Swasta (IAIS) Syarif Abdurrahman Singkawang yang diresmikan pada tanggal 25 Agustus 1988 atau bertepatan dengan tanggal  12 Muharram1409 H, oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sambas yang diwakili oleh Bapak Mahmus, BA.  yang kemudian dinyatakan sebagai Hari Jadi STIT Syarif Abdurrahman Singkawang.

Pendirian Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Swasta (IAIS) Syarif Abdurrahman Singkawang telah mendapat restu dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Sambas dengan Surat Rekomendasi Nomor : 421.4/12/KESRA/1988 tanggal 29 Februari 1988. Sedangkan penetapan sebagai Fakultas Tarbiyah Singkawang sebagai salah satu fakultas di lingkungan Institut Agama Islam Swasta (IAIS) Syarif Abdurrahman Pontianak, dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Syarif Abdurrahman Pontianak Nomor : 28/YSA/KPTS/II/1988 tanggal 15 Februari 1988.

Selanjutnya sesuai dengan Rekomendasi dari Kopertais Wilayah IV Surabaya Nomor : 44/III.1/1989 tanggal 17 Maret 1989 telah diberikan Rekomendasi Izin Operasional untuk Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang. Kemudian sesuai dengan Surat Direktur Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor : 29/E/1989 tanggal 20 Juli 1989 telah diberikan Izin Operasional secara resmi terhitung sejak tanggal 20 Juli 1989.

Dengan status  Izin Operasional tersebut, maka Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang selanjutnya mengadakan pengembangan dan peningkatan secara terus menerus. Kemudian pada tanggal 6 Mei 1991 dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 73 Tahun 1991 telah  merubah Status Izin Operasional menjadi Status Terdaftar.

Status terdaftar ini diperpanjang kembali tahun 1996 dengan   Surat Keputusan. Menteri Agama RI No. 498 tahun 1996 tentang Perpanjangan Status Terdaftar, dan pada tahun 2000 Terakreditasi Katagori C dengan  Keputusan BAN Nomor: 03589/AK-I-III-006/SR3PBI/2000 tanggal 29 Mei 2000, dan terakreditasi ulang dengan SK  BAN PT  Nomor 018/ BAN PT- PT/Ak-XI/S1/VIII/2008 Tanggal 18 Agustus 2008, dan terakhir SK BAN PT Nomor : 222/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013. Kemudian status “Terdaftar” diperpanjang kembali dengan SK Dirjen Pendidikan Islam No. Dj.I/362/2009..

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang hanya mempunyai satu program studi yaitu “Program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan jenjang pendidikan Strata Satu (S1)”.

Program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) secara signifikan cukup diminati, sehingga dari tahun ke tahun secara kuantitas jumlah mahasiswa terus meningkat. Kecenderungan ini muncul disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :

  • Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang serta Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat;

Adanya tuntutan masyarakat dan Undang-Undang Sisdiknas terhadap guru termasuk Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) agar memiliki kompetensi yang tinggi

 

PROGRAM STUDI (PRODI)
1. Pendidikan Agama Islam (S1)
 

ALAMAT
Jalan Ratu Sepudak No.04 Kelurahan Sungai Garam Hilir Kota Singkawang, Prop. Kalimantan Barat
Telp. (0562) 3308065
Kode Pos: 79151
Email:       info@stitisingkawang.ac.id
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran silahkan hubungi :  www.stitsingkawang.ac.id

 

Untuk berpartisipasi memperbarui informasi ini, silakan mengirim email ke redaksi@laduni.id

 

Relasi Pesantren Lainnya

  • Belum ada pesantren yang berelasi dengan pesantren ini.