Alumni Pesantren MUDI Samalanga Sang Pejuang dan Pembaharuan Petani Aceh #1

 
Alumni Pesantren MUDI Samalanga Sang Pejuang dan Pembaharuan Petani Aceh #1

LADUNI.ID, Aceh -Geuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang juga Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Aceh Utara, Tgk. Munirwan, bicara panjang lebar tentang benih padi IF8 yang kini menjadi polemik.

Ia dan gampong yang dipimpinnya mendapat sejumlah penghargaan karena berhasil mengelola dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat petani melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Salah satunya dengan mengembangkan bibit padi IF8 di Meunasah Rayeuk yang kemudian menyebar ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Namun, Dinas Pertanian dan Pangan (Distan) Kabupaten Aceh Utara, kini melarang penyaluran dan penggunaan benih padi IF8 yang disebut belum memiliki sertifikat dan izin untuk disebarluaskan di daerah tersebut.

Larangan itu ditegaskan dalam surat Nomor: 521/885/2019, perihal penyaluran benih tanpa label, diteken Plt. Kepala Distan Aceh Utara, Mukhtar, S.P., tanggal 19 Juni 2019. Surat itu ditujukan kepada Koordinator Pengawas Benih Tanaman Pangan (PBT), Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan Mantri Tani di wilayah Aceh Utara. 

Surat Distan Aceh Utara tersebut menindaklanjuti surat Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Nomor: 510.796/IX tanggal 15 Mei 2019, perihal penyaluran benih tanpa label. (Baca: Larang Penyebaran Benih Padi IF8, Ini Penjelasan Distan Aceh  Utara)

Eksesnya, sebagian gampong di Kabupaten Aceh Utara yang sempat mengalokasikan sejumlah dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2019 untuk pengadaan benih padi IF8 tersebut, terpaksa membatalkan kegiatan tersebut. (Baca: Tanggapan Geuchik Soal Larangan Penggunaan Benih Padi IF8 di Aceh Utara)

Tgk. Munirwan menceritakan, asal mula benih padi IF8 itu dari Prof. Dwi Andreas Santosa, Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) pusat yang berkantor di Bogor. Sebelumnya, ada penemuan dari salah satu petani lokal Karanganyar yang kemudian dibina Prof. Andreas untuk dibudidayan dan dilepas oleh AB2TI pusat.

"Itu asal usul bibit padi IF8. Artinya, penemu IF8 itu petani kecil dan bukan pemerintah. Seorang petani itu dibimbing atau dibina oleh Ketua AB2TI pusat sehingga padi varietas IF8 (Indonesian Farmer/generasi ke-8) semakin lama terus berkembang," ujar Tgk. Munirwan ditemui portalsatu.com, Sabtu, 29 Juni 2019, sore.

Kemudian, lanjut Tgk. Munirwan, pada tahun 2016 lalu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Aceh (LPMA) turun ke persawahan di Kecamatan Nisam dan melakukan suatu penelitian terkait pertanian. "Ketika itu kondisi persawahan memang memprihatinkan. Misalnya, air sangat kurang dan kebanyakan sawah di kasawan itu tadah hujan. Mereka (LPMA) turun dan mengambil sampel tanah dan segala macam," katanya.

“Hasil penelitian LPMA, di Kecamatan Nisam sangat cocok atau layak untuk dibudidayakan benih padi IF8. Karena perawatannya tidak terlalu sulit dan tanaman padi pun bisa bertahan dalam kondisi sawah sedang kering," ujar Tgk. Munirwan akrab disapa Tgk. Munir.

Lalu, kata Tgk. Munir, pada tahun 2017 barulah benih padi IF8 diberikan kepada petani di Kecamatan Nisam untuk sembilan gampong. Yakni Meunasah Rayeuk, Meunasah Cut, Alue Bili, Tingkeum, Jeulikat, Blang Dalam Baroh, Blang Dalam Genteng, Blang Dalam Tunong, dan Cot Mambong. "Benih padi itu diserahkan oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf pada akhir 2017. Bantuan itu dari LPMA melalui Pemerintah Aceh diberikan kepada kami (petani) di Nisam,” katanya.