Direktur RSJA Lepas Tiga Pasien ODGJ Terpasung di Subulussalam

 
Direktur RSJA Lepas Tiga Pasien ODGJ Terpasung di Subulussalam

LADUNI.ID.SUBULUSSALAM - Tiga pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, dilepas dari pasungan di Kota Subulussalam, Jum'at 19 Juli 2019.

Pelepasan ODGJ yang selama ini dipasung diantaranya dua warga Kecamatan Longkib dan satu warga Kecamatan Kecamatan Sultan Daulat, pasien ODGJ ini dilepas langsung oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dr.Makhrozal, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Mashuri,SKM, Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Subulussalam, Rudi, disaksikan oleh Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi serta kelurga masing-masing pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Mashuri,SKM menyebutkan sesuai hasil pendataan ada 191 pasien ODGJ yang dirawat di Kota Subulussalam dan empat pasien jiwa yang kondisinya terpasung, katanya kepada KBA.ONE, ketika usai pelepasan empat pasien sakit jiwa terpasung.

Sehingga pihaknya bekerja sama dengan tim Rumah Sakit Jiwa Aceh, tiga orang diantaranya akan dirujuk ke Banda Aceh untuk proses pengobatan dan langsung dilepas oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. dr.Makhrozal.

Sedangkan satu orang lagi, lanjutnya, sekarang ini sedang diupayakan juga bisa dilepas pasungnya, tapi saat ini kita akan berkordinasi dengan pihak keluarganya agar mau untuk dirujuk ke RSJ di Banda Aceh.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dr.Makhrozal, mengatakan pihaknya turun bersama doter spesialis kejiwaan dan tim dari RSJ ke Kota Subulussalam melepas pasungan penderita ganguan jiwa.

Kegiatan ini merupakan melaksanakan program Aceh bebas pasung." Hari ini kita turun ke Kota Subulussalam untuk membuka pasung terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa.Selanjutnya, tiga warga kurang waras tersebut akan dibawa langsung kke RSJA di Banda Aceh, untuk proses pengobatan," jelas dr.Makhrozal.

Kedepan Makhrozal berharap, penanganan ODGJ yang berada di Kota Subulussalam merupakan tanggung jawab lintas sektoral antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya juga Pemerintah Aceh, untuk itu apabila ada keluarga atau kerabat yang sakit ODGJ jangan dipasung silahkan untuk berkordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dirujuk ke RSJA di Banda Aceh, pihaknya bersedia menampung untuk pengobatan. | Wahda, Kontributor Subulussalam/KBAONE.