Kisah Taubatnya Az-Zamakhsyary

 
Kisah Taubatnya Az-Zamakhsyary

LADUNI.ID - Bagi penikmat kitab-kitab tafsir atau balaghah, nama az-Zamakhsyari tidaklah asing. Dia adalah ulama tafsir, lughot, dan sastra [adab] yang luar biasa dan bermadzhab Hanafi, tetapi sayang akidahnya Muktazilah. Dia, sebagaimana kaum Muktazilah [Qadariyah], meyakini bahwa perbuatan [ikhtiyari] hamba diciptakan oleh hamba sendiri, bukan Allah. Dan itu menyelisihi akidah Ahlusunnah, dimana perbuatan [ikhtiyari] hamba diciptakan oleh Allah, tetapi ada kasb dari hamba.

Kitab tafsir al-Kasysyaf menjadi bukti kepakaran beliau dan bahkan kerap menjadi rujukan dibidang lughot dan adab [sastra] oleh mufassir-mufassir Ahlussunnah.

Tetapi tahukah anda bahwa beliau sudah rujuk [tarajuk] dan taubat ke Ahlussunnah?

Kisahnya, az-Zamakhsyari yang Muktazilah suatu ketika melamar putri dari seorang kadi Mekkah yang berakidah Ahlussunnah. Mengetahui az-Zamakhsyari bukan Ahlussunnah, ia pun ditolak. Tetapi sang putri yang dilamar justru meminta ayahnya untuk menerima. Singkat cerita, az-Zamkhsyari diterima dan akhirnya menikah dengan putri kadi Mekkah tersebut.

Pada malam pertama, sang putri kadi berkata kepada suami barunya: "Diantara kenikmatan dunia yang terindah adalah hubungan seksual antara suami dan istri. Maka, malam ini kita harus melakukannya 70 kali [ronde]". Az-Zamakhsyari menjawab: "Aku tidak sanggup". Putri kadi menimpali: "Bukankah Anda bilang manusia yang menciptakan pekerjaannya sendiri? Maka lakukan itu atau taubat?!". Az-Zamkhsyari pun menjawab: "Aku taubat". Kemudian sang putri kadi menghadirkan ayahnya dan beberapa orang untuk menyaksikan pertaubatan az-Zamakhsyari.

Oleh: Ustadz Hidayat Nur