Makna Kritis Lokalisme: Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka

 
Makna  Kritis Lokalisme: Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka

LADUNI.ID - Keberdayaan lokal, terutama di daerah tertinggal tidak selayaknya dipandang sekedar 'siapa' menguasai 'apa'. Secara lebih gamblang, kebangkitan otonomi daerah sering terjebak oleh pemahaman elit lokal siapa berkuasa atas kekayaan lokal apa. Pemberdayaan masyarakat lokal akar rumput lah yang seharusnya mendapat perhatian lebih, karena ia merupakan hulu sekaligus hilir dari ruh pembangunan nasional. Akses terhadap informasi, pendidikan, ekonomi, dengan dibalut terminologi "keberlanjutan" tampaknya akan mampu menjadi martir pendobrak dari belenggu ketertinggalan. 

Menariknya, banyak program yang digagas dan dimaksudkan untuk pengentasan desa tertinggal mulai massif dilaksanakan dengan dana yang cukup melimpah. Hanya saja, aksesibilitas masyarakat untuk menjangkaunya masih terkesan berjarak. Keterbatasan kemampuan literasi dan ketidakberdayaan di hadapan kekuasaan menjadi masalah mendasar bagi masyarakat desa tertinggal. Dana pembangunan desa sering diartikan sebagai kue lezat yang dibagi-bagi secara proporsional dalam arti pengaruh dan kekuasaan elit lokal, bukan bersasar asas keadilan sosial.

Sudah selayaknya kritik terus dibangun menggugah intelektual untuk secara aktif ikut andil mengawasi pembangunan berbasis lokalisme. Pertanyaan kritis dapat diarahkan pada beberapa bidang penting: "apakah desain pendidikan pemberdayaan tidak atraktif bagi masyarakat lokal?"; atau "apakah model pembangunan yang dikembangkan tidak layak untuk diterapkan?", sehingga dampak pembangunan tidak dirasakan secara massif.

Pada kenyataannya, proyek pengentasan desa tertinggal tidak memiliki blueprint yang jelas. Terkesan proyek dijalankan tidak memiliki dampak yang strategis dengan tidak adanya garansi keberlanjutan. Indikator yang dimunculkan untuk menghakimi keberhasilan program seringkali didesain dengan makna bias.

Eksplorasi tidak seharusnya semata-mata dimaknai sebagai pengumpulan aset modal yang hanya dinikmati oleh segelintir orang. Lebih dari itu, definisi eksplorasi harus mulai diarahkan kepada penggalian atas intelektual masyarakat lokal tanpa meninggalkan kearifan yang telah diwariskan oleh nenek moyang. Alternatif-alternatif pembangunan harus mulai diarahkan kepada daya kritis masyarakat akar rumput untuk dapat secara mandiri mengawal arti pembangunan itu sendiri.

Meminjam kritik Romo Mangunwijaya dalam "Gerundelan Orang Republik" sebagai kado ulang tahun emas Republik Indonesia, "Apalah arti kemerdekaan jika hanya dimaknai sekedar 'jalan yang diaspal', jika penjajah juga membangun fasilitas yang sama?" Bukankah arti kemerdekaan harus memiliki arti 'gestalt', sebagaimana keberdayaan intelektual masyarakat akar rumput lokal?" Demikian pula arti 74 tahun merdeka juga harus dimaknai dengan kemerdekaan atas belenggu feodalisme 'keserakahan' elit lokal, dengan harapan akan tercipta suatu peradaban madani. Wallahualam Bishawab.

Oleh: Arief Adi Purwoko

Akademisi IAIN Pontianak