Syarif Abdul Hamid Alkadrie, Pencipta Lambang Negara yang Terlupakan

 
Syarif Abdul Hamid Alkadrie, Pencipta Lambang Negara yang Terlupakan

LADUNI.ID, Lambang Garuda Pancasila adalah lambang resmi NKRI. Keberadaannya tentu sangat penting untuk Indonesia. Akan tetapi apakah kalian tahu siapa penciptanya?. Beliau adalah Syarif Abdul Hamid Alkadrie (1913-1978) seorang keturunan Arab. Beliau merupakan putra sulung Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, pemimpin ke-6 Kesultanan Kadariah, Pontianak yang lahir pada tanggal 12 Juli.

Beliau dibesarkan dalam lingkungan keraton yang berada di kelurahan Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Pendidikannya ‘pun setara dengan orang-orang Eropa.
Beliau pernah mengenyam pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS), Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung; Hoogere Burgerschool (HBS) Bandung; Technische Hoogeschool Te Bandoeng (THB) atau sekerang dikenal dengan Institut Teknologi Bandung (ITB); Koninkklije Militaire Academia (KMA) Breda, Belanda.

Setelah berhasil menyelesaikan studi militernya di KMA, Beliau masuk ke dalam Kesatuan Tentara Hindia Belanda. Beliau berpangkat letnan dua pada tahun 1983 dan letnan satu pada 1939.Sebagai prajurit, Beliau pernah bertugas di Bandung, Balikpapan, Malang, dan beberapa wilayah lain di Jawa. Ketika perang dunia dimulai, 1941, dia terlibat pertempuran melawan Jepang di Balikpapan.

Empat tahun setelah Indonesia merdeka, 17 Desember 1949, Bung Karno selaku Presiden RI mengangkat pria yang akrab dikenal Sultan Hamid II itu sebagai salah satu Kabinet RIS. Namun pengangkatan itu tanpa portofolio. Oleh karena itu Beliau dikenal sebagai menteri negera Zonder Portofolio.Saat sedang menjabat menteri, Beliau mendapat tugas penting dari Bung Karno. Yakni, disuruh membuat sebuah lambang negara. Setelah rampung, 8 Februari 1950 racangan hasil karyanya itu Beliau serahkan kepada presiden yang selalu memaki peci hitam itu.

Ketika sudah berada di tangan presiden, rancangan lambang itu mendapat masukan dari Partai Masyumi. Bagi partai tersebut gambar garuda di dalamnya bersifat mitologis dan perlu direvisi.Rancangan itupun akhirnya disempurnakan sesuai dengan masukan berbagai pihak. Dengan kesepakaan bulat serta disposisi dari Bung Karno, terbentuklah “Garuda Pancasila” seperti yang ada sekarang sejak 20 Maret 1950.
Namun sayang, nama Sultan Hamid II sebagai desainernya kelak seperti “lenyap” dari rekam jejak sejarah. Namanya tak lagi dikenang.

Berbagai sumber menyebutkan hal itu terjadi karena Beliau dikaitkan dengan rencana “kudeta Westerling”, 1950 yang dilakukan kelompok eks KNIL pimpinan Kapten Westerling. “Beliau dilupakan, karena dituduh terlibat peristiwa Westerling, termasuk ingin membunuh Sultan Hamengkubowo (Menteri Pertahanan saat itu),” tutur sejarawan Taufik Abdullah pada 10 Juni 2015.

Dalam buku Nationalism and Revolution in Indonesia (1952), George Mc Turnan Kahin, mencatat bahwa temuan pemerintah RIS menyimpulkan Sultan Hamid adalah bagian dari dalang peristiwa kudeta itu. Akibat dari tuduhan itu, Beliau dihukum dengan kurungan penjara selama sepuluh tahun. “Di situlah namanya habis. Beliau dianggap pengkhianat,” ucap Taufik Abdullah.

Namun paska- reformasi, sejumlah cendekiawan muda Kota Pontianak menggugat sejarah itu. Mereka menyebutnya sebagai “kebohongan sejarah”. Ketua Yayasan Sultan Hamid II, Anshari Dimyati menyimpulkan dalam penelitiannya—tesis master di Universitas Indonesia—bahwa Sultan Hamid II tak bersalah. menyimpulkan Ketua Majelis permusyawaratan negara-negara Federal (BFO) ini tidak bersalah dalam peristiwa Westerling awal 1950.

Anshari mengatakan “Sultan Hamid II memang mempunyai niat untuk melakukan penyerangan dan membunuh tiga dewan Menteri RIS itu, tapi tidak jadi dilakukan dan penyerangan pun tidak terjadi. Itu yang harus diluruskan,”.

Karena tuduhan itu, sampai akhir hayatnya, 30 Maret 1978, Beliau tak mendapatkan gelar pahlawan. Padahal tanpa Beliau, kemungkinan besar “Garuda Pancasila” tak akan pernah ada.