Sejarah Pertama Kali Adzan Dikumandangkan

 
Sejarah Pertama Kali Adzan Dikumandangkan
Sumber Gambar: Foto Istimewa (ilustrasi foto)

Laduni.ID, Jakarta - Adzan adalah sebuah penanda bahwa waktu shalat telah tiba. Dalam KBBI adzan berarti seruan untuk mengajak orang melakukan salat berjemaah. Menurut bebagai riwayat yang masyhur adzan pertama kali disyariatkan pada tahun pertama hijrah Rasulullah SAW ke Madinah, sebagian ulama menyatakan pada tahun kedua hijriah. Adapun orang yang pertama kali menjadi Muadzin (orang yang mengumandangkan adzan) adalah sahabat Bilal bin Rabah. Hal ini sebagaimana dalam hadis Rasulullah dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلَوَاتِ وَلَيْسَ يُنَادِى بِهَا أَحَدٌ فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِى ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمُ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ قَرْنًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِى بِالصَّلاَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ)

"Dari Abdullah Ibnu Umar berkata:  ketika kaum muslimin tiba di Madinah, mereka berkumpul sembari menunggu waktu salat. Namun tidak seorang pun di antara mereka yang bisa memberitahukan bahwa waktu salat telah masuk. Sehingga pada suatu hari mereka bermusyarawah untuk membahas persoalan tersebut. Sebagian sahabat mengusulkan agar menggunakan lonceng sebagaimana yang digunakan oleh orang-orang Nasrani dan sebagian yang lain dengan tanduk sebagaimana digunakan oleh orang-orang Yahudi dalam upacara keagamaan mereka, Namun sahabat Umar bin Khaththab berkata "Alangkah baiknya kalian menjadikan seseorang yang bertugas untuk memanggil orang-orang salat", kemudian Rasulullah SAW menyetujui usulan Umar dan berkata (wahai Bilal, berdirilah serta panggillah manusia untuk mendirikan salat)"

Baca Juga: Hukum Penambahan Lafadz pada Akhir Adzan Subuh

Dalam riwayat Abu Daud terdapat tambahan riwayat sebagai berikut

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَمِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ أَرَادَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى الأَذَانِ أَشْيَاءَ لَمْ يَصْنَعْ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ فَأُرِىَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ الأَذَانَ فِى الْمَنَامِ فَأَتَى النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ ( أَلْقِهِ عَلَى بِلاَل)

"Abdullah bin Zaid berkata: “Nabi SAW berkeinginan untuk mencari cara dalam memberitahukan waktu salat (azan), namun beliau belum juga menemukannya”. Abdullah bin Zaid telah bermimpi mengenai kalimat-kalimat azan dalam tidurnya. Lalu dia mendatangi Nabi SAW untuk memberitahukan hal tersebut, kemudian Nabi SAW pun berkata (ajarkanlah kata-kata itu kepada Bilal)"

Di dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa pada saat Abdullah bin Zaid menceritakan mimpinya mengenai lafal-lafal adzan itu kepada Rasulullah, sahabat Umar bin Khattab pun mengakui hal yang sama bahwa beliau juga telah bermimpi dengan mimpi yang serupa dengan Abdullah bin Zaid. Setelah itu Rasulullah SAW berseru sembari memuji Allah SWT sebagai bentuk kegembiraan beliau dengan berita tersebut. Semenjak itu adzan dijadikan sebagai pengingat masuknya waktu salat hingga Rasulullah SAW wafat.

Baca Juga: Waktu dan Tempat yang Disunahkan Mengumandangkan Adzan

Sebelum disyariatkan adzan, pada masa-masa awal di Madinah, umat Islam berkumpul di masjid untuk menunggu datangnya waktu shalat. Namun ketika waktu shalat telah datang, tidak ada seorang pun yang memberitahukannya dan mereka langsung melaksanakan shalat tanpa ada penanda atau seruan sebelumnya. Seiring dengan berjalannya waktu dan Islam semakin berkembang, banyak sahabat yang tinggalnya jauh dari masjid. Sebagian lainnya memiliki kesibukan yang bertambah, sehingga membuat tidak bisa menunggu waktu shalat di masjid.  Atas hal itu, beberapa sahabat usul kepada Nabi Muhammad agar membuat tanda shalat. Sehingga, mereka yang jauh dari masjid atau yang memiliki kesibukan bisa tetap menjalankan shalat tepat.

Mengenai pemilihan Bilal sebagai Muadzin pertama oleh Rasulullah SAW setidaknya ada empat alasan yang menjadi pertimbangan yaitu suaranya yang lantang dan merdu,  menghayati kalimat-kalimat adzan, berdisiplin tinggi, dan berani. Bilal terus mengumandangakn adzan selama Rasulullah SAW masih hidup, namun ketika Nabi Muhammad SAW wafat, dia tidak bersedia lagi menjadi muadzin. Alasannya, air matanya pasti akan bercucuran manakala sampai pada kalimat ‘Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’ sehingga membuatnya tidak kuasanya melanjutkan adzan. Namun saat Khalifah Umar bin Khattab tiba di Yerusalem, Bilal diminta untuk adzan sekali lagi. Dia menyanggupi permintaan tersebut.

Wallahu A'lam

Catatan: Tulisan ini terbit pertama kali pada tanggal 25 Agustus 2018. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan


Referensi:
1. Sahih Bukhari
2. Sunan Abu Dawud