Kerajaan Arab Saudi Cairkan Uang Rp. 85 M untuk WNI Korban Insiden Crane

 
Kerajaan Arab Saudi Cairkan Uang Rp. 85 M untuk WNI Korban Insiden Crane

LADUNI.ID, Kerajaan Arab Saudi mencairkan uang senilai US$6,13 juta dolar, atau sekitar Rp85 miliar, bagi puluhan WNI yang menjadi korban tewas dan luka dalam insiden crane yang jatuh di Masjidil Haram, Mekkah, saat pelaksanaan ibadah haji pada 2015 lalu. Namun, mekanisme pemberian santunan itu masih menunggu kesepakatan antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama.

Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar RI untuk Saudi, menuturkan uang santunan itu telah diterima KBRI di Riyadh dari Raja Salman, melalui Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Saudi, Mohammad Alshammeri.

"(Puluhan miliar santunan itu) terdiri dari 35 lembar cek yang terdiri dari dua nominal. Nominal pertama sebesar US$133 ribu (Rp1,8 miliar) untuk korban luka berat dan nominal kedua sebesar US$266 ribu (Rp.3,7 milyar) untuk korban meninggal dan korban cacat permanen," kata Agus  pada Senin (2/9).

Dubes Agus mengatakan santunan tersebut akan diberikan kepada 36 WNI yang menjadi korban insiden crane. Jumlah itu ditentukan dari hasil verifikasi yang melibatkan tim forensik dan DVI.

Ada cek, paparnya, masih menunggu pencocokan data paspor sehingga belum bisa diberikan. Meski begitu, Agus tak menjelaskan kapan santunan-santunan itu akan diberikan kepada para korban.

Agus menuturkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama di bakal berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah administratif pemberian santunan-santunan tersebut.

"Total menjadi lengkap ada 36 cek. (Soal pemberian) dan detailnya bisa tanya ke Kemlu, " kata Agus.

Tragedi crane ambruk terjadi pada 11 September 2015 dan menjadi insiden paling mematikan selama pelaksanaan ibadah haji selama ini.

Kejadian tersebut menewaskan lebih dari 100 jamaah haji dan melukai 200 lainnya. Ratusan korban tewas dan luka tersebut juga berasal dari berbagai negara seperti Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libya, Afghanistan dan Mesir.

Saudi sempat menahan 13 orang yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, termasuk sang kontraktor Bin Ladin. Namun, pada sidang Oktober 2017 lalu, belasan tersangka itu dibebaskan hakim setelah menilai bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Pihak Pengadilan memutuskan insiden crane tersebut murni bencana alam akibat badai besar yang terjadi di Mekkah.

Agus menuturkan Indonesia menjadi negara pertama yang menerima santunan dari Saudi setelah proses yang cukup panjang selama empat tahun terakhir.

Dubes Agus juga mengatakan bahwa "Cek senilai US$6,13 juta ini bukan sebagai diyat ataupun ganti rugi, namun merupakan murni santunan dan perhatian besar Raja Salman terhadap para korban musibah robohnya crane,".