Ini Jenis dan Bentuk Agama yang Boleh Tampil di Ruang Publik

 
Ini Jenis dan Bentuk Agama yang Boleh Tampil di Ruang Publik

LADUNI.ID, Jakarta - Bolehkah agama tampil di ruang publik? Tentu saja boleh. Realitasnya agama selalu tampil di ruang publik. Bahkan di negara-negara sekuler, agama tidak tidak pernah berlanjut dari ruang publik. Pertanyaannya jenis dan bentuk agama seperti apa yang dibolehkan tampil di ruang publik itu?

Jawaban paling mudah adalah jenis dan bentuk agama yang tidak bertentangan dengan kepentingan publik itu sendiri. Namun bagaimanapun, siap siapkah masyarakat itu? Apa yang diperlukan agar seseorang dapat menjadi bagian dari suatu pertemuan publik?

Konsepsi liberal menunjuk hukum sebagai instrumen untuk disetujui itu. Melalui hukum lah negara dapat memutuskan mana jenis dan bentuk agama yang boleh dan tidak boleh tampil di ruang publik. Namun apakah solusi ini memuaskan?

Cukup jelas jawabannya tidak! Sebab sejak awal liberalisme memang memiliki kecurigaan terhadap agama. Oleh karena itu, solusi liberal adalah sama-sama agama dari ruang publik, sebaliknya, membuka pintu masyarakat yang luas untuk agama-tetapi melalui proses yang terkait sepenuhnya pada formasi opini publik.

Solusi yang disebut terakhir dibuat di Indonesia. Lagi-lagi apakah formasi opini publik ini benar? Apakah mereka menghargai suara yang disetujui atau tidak?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat krusial. Cukup pasti bertanggung jawab terbesar untuk menjawabnya ada di pundak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Jika kedua pemimpin ini dapat memastikan terciptanya kebebasan dan pembahasan yang lebih luas dari masyarakat dalam rangka mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, langkah bangsa Indonesia akan lebih ringan. Namun jika tidak, disintegrasi sosial sulit terelakkan.


Artikel ini ditulis oleh Amin Mudzakir, Peneliti LIPI.