Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang perempuan yang dikawinkan oleh wali hakim di Jawa, sedang walinya sendiri (wali mujbir) berada di Mekkah dan mengawinkannya dengan seorang laki-laki lain (di Mekkah), perkawinan manakah yang dianggap sah?.
Bagaimana Hukum Nikah Secara Tahlil Dan Akan Dicerai Sesudah Bersetubuh ?
Ayat ini turun ketika kaum Muslimin mengatakan bahwa mereka menggauli isteri mereka dengan posisi berlutut, berdiri, terlentang, dari arah depan dan dari arah belakang
Assalamualaikum. Mau tanya ustadz. Apa hukum jima' dengan istri di tempat terbuka (tidak ada yang lihat lhoo). Terimakasih.
Bahwa sesungguhnya jika salah satu di antara kalian menjima' isterinya dan berdo'a (Allahumma jannibnisy syaithona wa jannibisy syaithona 'ala ma rozaqtanaa) maka jika Allah menaqdirkan menciptakan seorang anak dari jima' tersebut maka syetan takkan bisa membahayakannya.