Jenis Hewan Berqurban

Pendapat sunat muakkad tersebut di kemukakan oleh Jumhur ulama (Mazhab Maliki, Hambali dan Syafi’i) juga di sebutkan oleh Imam Nawawi dengan sunat muakkad berqurban. (Syekh An-Nawawi dalam kitabnya al-Majmu' 8/385).

Tanya Jawab Hukum Membuang Kepala Kerbau ke Laut

Berikut adalah tanya jawab seputar hukum membuang kepala kerbau ke laut sebagaimana yang banyak ditradisikan masayarakat Nusantara.