Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba'diyah Dzuhur

Shalat sunah qabliyah dan ba'diyah dzuhur termasuk dalam shalat sunah Rawatib yang dihukumi sunah Muakkad (dianjurkan) sebagaimana pandangan ulama madzhab Syafi'i. Berikut prtunjuk lengkap pelaksanaannya.

Dalil, Keutamaan dan Petunjuk Lengkap Shalat Rawatib

Secara ringkas shalat sunah Rawatib adalah shalat sunah yang mengiringi pelaksanakan shalat fardhu. Shalat sunah Rawatib terbagi menjadi dua yaitu shalat sunah Qabliyah (sebelum melaksanakan shalat fardhu) dan shalat sunah Ba'diyah (setelah melaksanakan shalat fardhu). Kedua shalat sunah tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai penyempurna shalat fardhu.

Hadis Imam Bukhari No. 643 : Siapa yang datang mengimami shalat lalu imam rawatib datang maka imam rawatib mengikuti shalat tersebut

Siapa yang datang mengimami shalat lalu imam rawatib datang maka imam rawatib mengikuti shalat tersebut

Hadis Imam Muslim No. 1198 : Keutamaan shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib serta jumlah bilangan rakaatnya

Keutamaan shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib serta jumlah bilangan rakaatnya

Hadis Imam Muslim No. 1199 : Keutamaan shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib serta jumlah bilangan rakaatnya

Keutamaan shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib serta jumlah bilangan rakaatnya

Hadis Imam Muslim No. 1200 : Keutamaan shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib serta jumlah bilangan rakaatnya

Keutamaan shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib serta jumlah bilangan rakaatnya