Hukum Membeli Barang yang Belum Diketahui Sebelum Akad

Penjelasan hukum membeli barang sebelum mengetahui barangnya, seperti membeli susu dalam kaleng.

Hukum Pengucapan Ta’liq Talaq setelah Akad Nikah

Penjelasan hukum pengucapan ta’liq talaq setelah akad nikah.

Penjelasan Hukum Mengambil Manfaat setelah Akad Gadai Selesai

Penjelasan tentang hukum mengambil manfaat dari barang gadai yang telah selesai akadnya.

Hukum Akad Jual Beli Barang dengan Harga Kontan dan Harga Kredit yang Berbeda

Penjelasan tentang akad jual beli barang dengan dua harga, yaitu harga kontan dan harga kredit.

Pengertian Pernikahan Menurut Ahli Ulama

LADUNI.ID, Jakarta - Di dalam agama Islam, pernikahan dapat diartikan bahwa suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan hubungan menjadi hubungan yang halal.

Penjelasan Hukum Nikah Tahlil dan Bedanya dengan Nikah Mut'ah

Bagaimana Hukum Nikah Secara Tahlil Dan Akan Dicerai Sesudah Bersetubuh ?

Wali Nikah Mendatangi Majelis Pernikahan yang Sudah Diwakilkan

Akad nikahnya sah, meskipun si wali yang mewakilkan itu turut hadir. Adapun keterangan kitab Kifayah al-Akhyar, itu diartikan apabila si wali yang mewakilkan dan hadir itu adalah juga menjadi saksi nikah.

Seseorang yang Ikut Bergabung setelah Perusahaan Terbentuk

SESEORANG YANG IKUT BERGABUNG SETELAH PERSEROAN TERBENTUK

Bagi Hasil dari Pemeliharaan Kambing

Hukum akad tersebut tidak sah, sebab anak dan tambahan itu bukan dari pekerjaan pemeliharaan tersebut.

Akad Menyanggupi Menyewa Tempat Tinggal

Sesungguhnya akad tersebut adalah akad ju’alah (menyanggupi) yang sah sebagaimana ju’alah memelihara orang sakit.

Hukum Menerjemahkan Akad Nikah Ke dalam Bahasa Indonesia

Benarkah terjemah “ankahtuka wa zauwajtuka” dengan bahasa Indonesia demikian “saya nikahkan engkau” atau “engkau saya nikahkan”, sebab seakan-akan calon suami yang dinikahkan oleh wali padahal sebenarnya yang dinikahkan oleh wali adalah si perempuan.

Mendepositokan Uang dalam Bank

Bagaimana hukumnya mendepositokan uang dalam bank?. Bisakah hal tersebut dikatakan sebagai qardh atau wadi’ah atau lainnya?.

Memberi Imbalan Kepada Seorang yang Mengedarkan Sumbangan

Akad tersebut termasuk ju’alah fasidah. Dan pencari derma tersebut berhak menerima ujrah mitsil dan boleh diambilkan dari hasil derma tersebut.

Mencairkan Cek Mundur Mendapat Potongan Berdasarkan Prosentase

Bagaimanakah hukumnya mencairkan/menguangkan cek mundur dengan potongan berdasar prosentase ?.

Beberapa Hal Mengenai Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) apakah boleh?. Dan apakah uang administrasi termasuk “riba”?. Dan apakah wajib zakat?.

Akad Nikah dengan Mahar Muqaddam Sebelum Akad

Sahkah akad nikah dengan mahar muqaddam (terlebih dahulu) sebelum akad?.

Kedudukan Thalaq di Pengadilan Agama

Bagaimana kedudukan thalaq di Pengadilan Agama dan kaitannya dengan thalaq di luar Pengadilan Agama, baik mengenai hitungan thalaq dan penetapan iddahnya ?.

Nama Akad Program Tebu Rakyat Intensifikasi

TRI termasuk akad ijarah, muzara’ah, mukhabarah, dan tidak termasuk wakalah. Oleh karena itu pelaksanaan TRI seperti tersebut dalam pertanyaan (soal) termasuk mu’amalah fasidah.

Hukum Mengenai Permasalahan Bank Islam

Ada pendapat yang tidak mempersamakan antara bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya boleh.

Hukum Akad TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi)

Petani hutang modal ke bank atau pihak lain, kemudian tebunya digilingkan ke pabrik gula tersebut dengan akad ijarah, menurut kebanyakan Hanabilah dan satu qaul dari Hanafiyah.

Inilah Hukum Nikah Mut’ah Menurut Para Imam Empat Mazhab

Nikah mut’ah menurut ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, khususnya mazhab empat, hukumnya haram dan tidak sah (batal).

Hukum Jual Beli Hutang Piutang

Jual beli hutang-piutang (bai’ al-dain) seperti tersebut di atas hukumnya boleh, jika nilainya sama. Dan jika nilainya berkurang, hukumnya tidak boleh.

Bank Syariah Aceh #1: Islamisasi Ekonomi Syariah

Sedangkan pada sistem syariah diterapkan sistem bagi hasil dimana jasa atas modal diperhitungkan berdasarkan keuntungan atau kerugian yang diperoleh yang didasarkan pada akad. Prinsip utama dari akad adalah keadilan antara pemberi modal dan pemakai modal. Prinsip ini berlaku baik bagi debitur maupun kreditur.

Akad Mudharabah dalam Islam

Menurut para fuqaha, mudharabah adalah aqad antara dua pihak saling menanggung, salah satu pihak menyerahkan hartanya kepada pihak lain untuk diperdagangkan dengan bagian yang telah ditentukan dari keuntungan, seperti setengah atau sepertiga dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Hukum Akad dalam Usaha Bordir Pakaian

Karena orang yang mengupah hanya menyuruh pengusaha bordir untuk membordir pakaiannya, bukan membeli alat bordir.

Menag: Tidak Ada Klausul Untuk Infrastruktur Dalam Akad Wakalah Pendaftaran Haji

Menag: Tidak Ada Klausul Untuk Infrastruktur Dalam Akad Wakalah Pendaftaran Haji

Penjelasan tentang Pembagian Akad Menurut Para Ulama

Akad dibagi 3, Mohon penjelasnya dan contohnya syukron.

Akademi Keperawatan (Akper) Alkautsar Temanggung

Akademi Keperawatan Alkautsar Temanggung merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Temanggung, Jawa Tengah.

Kembangkan Pendidikan Vokasi, Begini Upaya Akademi Komunitas Berbasis Pesantren

Akademi Komunitas Berbasis Pesantren jalankan pendidikan vokasi. Bagaimana itu?

Akademi Keperawatan (Akper) Buntet Cirebon

Akademi Keperawatan Buntet Pesantren Memiliki Dosen sebanyak 14 Orang dan Mahasiswa sebanyak 53 Orang. Berdiri pada 1 September 1996

Akademi Analis Kesehatan An Nasher Cirebon

Akademi Analisis Kesehatan An Nasher merupakan salah satu akademi swasta yang ada di Indonesia yang berdiri pada tahun 2003.

Hidup Berlebih-lebihan adalah Pangkal Ketidakadilan

Gus Mus mengatakan bahwa berlebih-lebihan membuat orang tidak adil. Bagaimana bisa begitu?

Kampus IAI Al-Aziziyah Samalanga Menggelar Pelatihan SIAKAD

Ini merupakan terobosan baru yang diambil oleh IAI Al-Aziziyah Samalanga demi perbaikan diri untuk menuju lembaga pendidikan go internasional," kata Dr. Tgk. Riandi, MA Humas IAI Al-Aziziyah Samalanga kepada

Inilah Bacaan dalam Akad Nikah yang Wajib Diketahui Lelaki Muslim

Dalam prosesi akad nikah  yang terpenting adalah ijab kabul (qobul). Di mana wali calon mempelai perempuan menikahkan putrinya dengan calon pengantin laki-laki (ijab) dan calon pengantin laki-laki menjawabnya (kabul/qobul) sebagai tanda menerima pernikahan tersebut .

Akademi Gizi SIngkawang gelar Wisuda Pertama Program Diploma III

 Untuk pertama kalinya Akademi Gizi Sinka Dharma Madani Singkawang mewisuda sebanyak 25 Sarjana Program Diploma III Gizi Kesehatan di Hotel Dangau Singkawang, Sabtu, 9/3.

Bersama 7 Universitas Dunia, UMM Godok Kompetensi Modern Guru Akademik

“MOCAT Project merupakan kerja sama internasional dari universitas di sejumlah negara untuk bersama-sama mengembangkan solusi berkelanjutan yang meningkatkan kualitas pendidikan di universitas. Proyek ini dijalankan melalui pengembangan metode modern, alat dan bahan untuk staf akademik di bidang metodologi pengajaran,” terang Wakil Rektor I UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin

Akademi Keperawatan Nazhattut Thullab Sampang

Akademi Keperawatan Nazhattut Thullab didirikan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No: 278/D/O/2002 Tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi dan Pendirian Akademi Keperawatan Nazhattut Thullab Sampang

Penjelasan tentang Wasaq dalam Zakat

Ausaq dari lafadz wasaq yang merupakan masdar dengan makna mengumpulkan, karena sesungguhnya wasaq mengumpulkan beberapa sho’.

Akademi Keperawatan (AKPER) Al Hikmah 2 Sirampog, Brebes

Akademi ini beralamat di Ponpes Al Hikmah 2 Sub Timur Desa Benda Kecamatan Sirampog, kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Tiongkok Memperingatkan Siswa dan Akademisi tentang Resiko Belajar di A.S.

Hu Xijin, editor surat kabar Cina Global Times yang banyak dibaca, mengaitkan peringatan itu dengan diskriminasi baru-baru ini terhadap siswa yang dihadapi dan sengketa perdagangan.

Waktu yang Dianjurkan untuk Akad Nikah Menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Ijab kabul adalah ucapan dari orang tua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria.

Mengenal Ismail Fajrie Alatas, Tunangan Tsamara Amany

Politiikus Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany resmi bertunangan dengan Ismail Fajrie Alatas.

Akademi Kebidanan Ar Rahma Pasuruan

Akademi Kebidanan Ar Rahma (AKBID AR RAHMA) merupakan lembaga pendidikan yang ingin mencetak calon bidan yang professional, mandiri dan berakhlakul karimah 

Doktor di Unpad Ini Masuk 100 Akademisi Terbaik Dunia Versi GFEL

Seorang doktor di Unpad telah dinobatkan dan masuk sebagai 100 akademisi terbaik versi GFEL. Siapakah beliau?

Pesan Indah Bagi Kalian yang Ingin Menikah

Tujuan menikah adalah untuk menyempurnakan agama, bukan untuk mengikuti nafsu semata. Maka dari itu...

Pesan Berharga dari KH M Husain Ilyas tentang Pernikahan

KH. M. Husain Ilyas menyampaikan beberapa hal tentang Pernikahan, diantaranya: Berdoa agar aqad nikah barokah, rumah tangganya berkah bahagia, dan mendapat anak anak minassholihin.

Keuntungan Meminjam Uang di Bank Syariah

Kontribusi syariah di dunia perbankan Indonesia yang mayoritasnya muslim hanya mencapai 10%. Padahal, ada banyak keuntungan finansial yang bisa didapat oleh para nasabah.

Pengantin Baru Tidak Jumatan?

Laduni.ID Jakarta – Akad nikah memang sakral. Saya bukannya hendak menghilangkan sakralitas itu. Namun karena mempelai pria di depan saya ini sangat tegang sedari duduk di hadapan saya, maka saya upayakan rileks.

Sebuah Renungan Tentang Keadilan dan Keberanian untuk Membelanya.

Seorang dosen mata kuliah hukum bertanya pada salah seorang mahasiswa, “Siapa namamu?” Mahasiswa itu menyebutkan namanya, "Ali Marwah, pak." Tiba-tiba saja sang dosen mengusirnya tanpa sebab. Mahasiswa itu berusaha membela diri, tapi sang dosen malah membentaknya. Akhirnya ia keluar dengan perasaan terdzalimi

Menikah di Bulan Muharam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasan Mufti Al-Azhar

Dalam ajaran Islam menganjurkan untuk menyegerakan pernikahan jika telah mampu secara financial dan fisik. Menikah adalah salah satu sunah Rasulullah SAW dari sekian banyaknya sunah

Hadis Imam Bukhari No. 2124 : Jika menyewan lahan, kemudian salah seorang dari keduanya (yang melakukan akad) meninggal

Jika menyewan lahan, kemudian salah seorang dari keduanya (yang melakukan akad) meninggal

Menampilkan 1 - 10 dari 61