Menyembelih Kurban di Luar Hari Nahr dan Hari Tasyriq

Bagaimana hukumnya menyembelih kurban di luar hari Nahr dan Tasyriq dengan alasan agar pembagian dagingnya lebih mengenai sasaran ?.

Melontar Jumrah pada Hari Tasyriq Sebelum Tergelincir Matahari

Hukum melontar jumrah qabl al-zawal terhitung sejak terbit fajar adalah diperbolehkan menurut Imam Rafi’i yang didukung oleh Imam Isnawi. Qaul tersebut dinilai dha’if, namun boleh diamalkan.