Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini

Beginilah Hukum Dan Penjelasan Mengenai Pembagian Harta Secara Gono Gini.

Tata Cara Lengkap Pembagian Harta Warisan Menurut Islam

Kata “warisan” diambil dari Bahasa Arab "Al-miirats" yang artinya perpindahan sesuatu kepada orang atau kaum lain.

Dua Penerima Seperempat Harta Warisan dan Syaratnya

Suami atau istri akan menerima bagian 1/4 harta warisan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Empat Penerima Bagian Harta Warisan Dua Pertiga Sesuai Syaratnya

Bagian pasti 2/3 (dua pertiga) diperuntukkan bagi 4 (empat) orang ahli waris diantaranya Anak perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung dan saudara perempuan sebapak.

Pembagian Harta Warisan sebelum Meninggal, Termasuk Warisan?

harta yang dibagi sebelum pemiliknya wafat itu tidak bisa disebut harta warisan, tapi bisa dinamakan hibah, shadaqah, atau wasiat.

Tiga Penghalang Tidak Menerima Harta Warisan

Penghalang mendapatkan warisan: Perbudakan, membunuh tanpa dasar dan perbedaan agama