Pelaksanaan PPDB Kota Malang Memperoleh Apresiasi Mendikbud

Mendikbud mengapresiasi pelaksanaan PPDB di sekolah tersebut yang telah sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.