Para ulama Hanafiyah membolehkan melakukan puasa sunnah sebelum qodho’ puasa Ramadhan. Mereka sama sekali tidak mengatakannya makruh. Alasan mereka, qodho’ puasa tidak mesti dilakukan sesegera mungkin.
Dalam hadits ini hanya mejelaskan perintah berpuasa saja tanpa menyebutkan berapa lama hari yang tertera.
Ternyata hadis ini adalah palsu. Yang aneh, Imam Ibnu Hajar pada abad ke-9 hijriyah sudah menyatakan itu. Kenapa?
elain mengawali bulan Rajab dengan doa, umat Islam juga disunahkan untuk menunaikan Puasa Rajab. Puasa Rajab dapat dimulai sejak hari pertama Bulan Rajab.
Sebelum melakukan puasa di bulan Rajab, jangan lupa niat puasa Rajab terlebih dahulu. Bagaimana niatnya?
t dari Syekh Ibnul Qayyim, salah satu ulama' madzhab Hanbali dalam kitab beliau "I'lamul muwaqi'in" menyatakan bahwa orang yang membatalkan puasa dengan cara makan atau minum.
Ada dua hikmah mengerjakan puasa ‘Asyura: pertama, dosa satu tahun sebelumnya diampuni Allah SWT; kedua, puasa pada hari tersebut disamakan pahalanya dengan puasa satu tahun.
Umat Islam Indonesia maupun Pemerintah Republik Indonesia tidak dibenarkan mengikuti rukyah al-hilal internasional karena tidak berada dalam kesatuan hukum (al-balad al-wahid).
Perdebatan di akhir kalender Hijriyah adalah isu puasa Akhir Tahun Hijriyah. Ada yang semangat menjalankan dan menyebarkan anjuran puasa ini. Akhirnya kita malah diserang tuduhan menyebarkan hadis palsu. Insyaallah dalam tulisan ini saya kutipkan beberapa pendapat ulama tentang hadis puasa akhir tahun dan solusinya, bagi yang berkenan mengamalkan.
berpuasa 9 Dzulhijjah tidak harus bertepatan dengan hari Wukuf di Arofah. Sebab 9 Dzulhijjah juga disebut sebagai nama Arofah sejak masa Nabi Ibrahim. Dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sudah melakukan puasa 9 Dzulhijjah jauh sebelum dilaksanakan Wukuf di Arofah.