Terlepas dari itu,penulis melihat seseorang setelah dilakukan witir pertama kali, kemudian berkeinginan shalat lagi, lebih baik meneruskan dengan shalat sunat lainnya selain witir.Esensinya malam itu kita tetap menghiasi dengan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, terlebih dalam hadist jelas secara jelas mneyebutkannya tidak ada dua witir dalam semalam.
Lebih tragis lagi ada shalat aid dua kali dalam sekali lebaran dan masih banyak fenomena lainnya. Kedudukan takbir tersebut pada dasarnya sunat dan apabila kita meninggalkannya shalat tetap sah.
Shalat Idul Adha lebih utama dari shalat Idul fitri, karena shalat Idul Adha perintahnya secara khusus disebutkan dalam al-Qur’an (QS. al-Kautsar: 2)
Penjelasan Hukum Shalat Ghaib Di dalam Satu Negara Dengan Mayat ?