Maka Rosulullah menjawab : "Sampaikanlah perkataanku kepada mereka,Bahwa sesungguhnya taat kepada suami dan mengakui hak-haknya itu dapat mengimbangi/menyamai ganjaran jihadnya para suami. Dan hanya sedikit dari kalian yang mengerjakannya (taat dan mengakui hak suami).
Seyogyanya (sunah) seorang istri mengetahui dan menempatkan dirinya seperti seorang Amat (hamba sahaya perempuan) terhadap suaminya,atau seperti tawanan dalam kekuasaan seseorang). Ia (istri) tidak diperbolehkan menafkahkan harta suaminya tanpa seizinnya.
Seyogyanya (sunah) seorang istri mengetahui dan menempatkan dirinya seperti seorang Amat (hamba sahaya perempuan) terhadap suaminya,atau seperti tawanan dalam kekuasaan seseorang). Ia (istri) tidak diperbolehkan menafkahkan harta suaminya tanpa seizinnya.