Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum Warisan secara Umum

Tiga Penghalang Tidak Menerima Harta Warisan

19 Mar 2019 Β· 7.167 dibaca · Hukum Warisan secara Umum

LADUNI.ID. Jakarta - Ilmu  Faraidh  termasuk  ilmu  yang  paling  mulia  tingkat  bahayanya,  paling  tinggi  kedudukannya,  paling  besar  ganjarannya,  oleh  karena  pentingnya,  bahkan  sampai  Allah  sendiri  yang  menentukan  takarannya,  

Allah sendiri yang menerangkan  mengenai jatah  harta  warisan  yang  didapat  oleh  setiap  ahli  waris,  dijabarkan  kebanyakannya  dalam  beberapa  ayat  yang  jelas,  karena  harta  dan  pembagiannya  merupakan  sumber  ketamakan bagi manusia, sebagian besar dari harta warisan adalah untuk pria dan wanita,  besar  dan  kecil,  mereka  yang  lemah  dan  kuat,  sehingga  tidak  terdapat  padanya kesempatan untuk berpendapat atau berbicara dengan hawa nafsu.

Oleh   sebab   itu  

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →