Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Ziarah

Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

07 May 2019 ยท 4.153 dibaca · Ziarah

Laduni.ID, Jakarta - Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang memiliki dasar kuat dalam syariat Islam. Pada masa awal Islam, Nabi Muhammad SAW sempat melarang praktik ini, namun kemudian membolehkannya setelah akidah para sahabat semakin kokoh. Dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim disebutkan:

ูƒูู†ู’ุชู ู†ูŽู‡ูŽูŠู’ุชููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ ุฒููŠูŽุงุฑูŽุฉู ุงู„ู’ู‚ูุจููˆุฑู ููŽุฒููˆุฑููˆู‡ูŽุง ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ุชูุฐูŽูƒู‘ูุฑู ุงู„ู’ุขุฎูุฑูŽุฉูŽ

Artinya:  Aku dahulu melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena ziarah itu mengingatkan kepada akhirat. (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ziarah kubur dapat melunakkan hati, meneteskan air mata, serta mengingatkan manusia kepada kehidupan akhirat. Hadis-hadis ini bersifat umum tanpa membatasi waktu tertentu. Karena itu, para ulama memahami bahwa ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja selama tidak disertai perbuatan yang dilarang oleh syariat.

Dalam kaidah usul fikih dikenal prinsip:

ุชูŽุฑู’ูƒู ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุกู ู„ูŽุง ูŠูŽุฏูู„ู‘ู ุนูŽู„ูŽู‰ ู…ูŽู†ู’ุนูู‡ู

Artinya: Meninggalkan sesuatu (oleh Nabi) tidak m

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →