Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Ziarah

Apakah Benar Rasulullah SAW Melarang Ziarah Kubur Ke Tempat Jauh?

10 Jul 2019 ยท 2.678 dibaca · Ziarah

LADUNI.ID - Terdapat sebagian  orang yang memperbolehkan ziarah kubur selama jaraknya dekat. Bila jaraknya jauh, maka dianggap terlarang dengan alasan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

 

ูˆูŽู„ุงูŽ ุชูุดูŽุฏู‘ู ุงู„ุฑู‘ูุญูŽุงู„ูุŒ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุฅูู„ูŽู‰ ุซูŽู„ุงูŽุซูŽุฉู ู…ูŽุณูŽุงุฌูุฏูŽ ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู ุงู„ุญูŽุฑูŽุงู…ูุŒ ูˆูŽู…ูŽุณู’ุฌูุฏู ุงู„ุฃูŽู‚ู’ุตูŽู‰ ูˆูŽู…ูŽุณู’ุฌูุฏููŠ 

 

“Dan jangan mengencangkan pelana (melakukan perjalanan jauh) kecuali untuk mengunjungi tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan Masjidku (Masjid Nabawi)," (HR Bukhari).

 

Sebenarnya apa makna larangan pergi jauh (syaddu ar-rihal) kecuali ke tiga masjid itu? Untuk menjawab ini ada tiga opsi makna sebagaimana berikut:

 

1. Dilarang dengan sengaja pergi jauh ke mana pun secara umum kecuali ke tiga masjid di atas. Artinya tak boleh ke luar kota dengan alasan apa pun kecuali kalau ke tiga masjid tersebut. Meskipun secara literal hadits di atas begini maknanya, tetapi ini makna aneh yang tak dikatakan ulama siapa p

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →