15 Jul 2019 Β· 7.467 dibaca · Wakaf
LADUNI.ID - Nadzir wakaf adalah pihak penerima wakaf dari wakif untuk dipelihara, dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya. Nadzir sebagai manager dalam mengurus, menjaga, dan memproduktifkan harta wakaf
Pengelolaan dan Pengembangan harta wakaf sesuai peruntukkannya sangat tergantung pada nadzir.
Nadzir menempati posisi strategis dan sentral dalam pengelolaan dan pengembangan produktifitas harta wakaf.
Dalam hadis ditegaskan, bahwa Umar ibn al-Khattab memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian ia datang kepada Rasulullah SAW. minta nasehat. Wahai Rasulullah SAW., saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapatkan harta sebaik itu, apakah yang Anda perintahkan kepadaku?” Rasulullah SAW. bersabda: “Kalau engkau suka, engkau tahan pokoknya tanah itu dan engkau sedekahkan (hasilnya).” Kemudian Umar mewakafkan tanahnya (untuk dikelola), tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan. Ibnu Umar berkata: ”Umar menyedekahkan (hasil pengelolaan tanahnya) kepada orang-orang miskin, kaum kerabat, hamba saha
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+