Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Cara Shalat

Pilihan Cara Shalat Tenaga Medis Corona

27 Mar 2020 Β· 4.898 dibaca · Cara Shalat

Laduni.ID, Jakarta - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU mengeluarkan jawaban atas masalah shalatnya tenaga medis yang dalam kondisi sibuk mengurus pasien Covid-19. Tenaga medis tersebut menggunakan pakaian APD lengkap dan kesulitan berwudhu atau bertayamum.

Hal ini terkait dengan pernyataan Wapres RI KH MA’ruf Amin yang menyampaikan permintaan kepada Ormas Islam di Indonesia dan MUI untuk membahas hukum/fatwa dua perkara. Pertama, meminta fatwa memandikan jenazah Covid-19 dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Kedua, terkait wudhu/tayamum untuk shalat tenaga medis Covid-19 karena harus menggunakan APD lengkap selama delapan jam penuh.

Baca Juga: 03113. 11 Fatwa MUI tentang Pedoman Shalat bagi Tenaga Medis yang Menggunakan APD

“Pada dasarnya, tenaga medis dan dokter yang mengurus pasien Covid-19 itu tetap berkewajiban melaksanakan shalat fardh

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →