Sumpah Palsu

  1. Hadis:

    أَيُّمَا رَجُلٍ حَلَفَ بِمَالٍ كَاذِبًا فَاقْتَطَعَهُ بِيَمِيْنِهِ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الْجَنَّةُ وَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ

    Artinya:
    "Siapa saja yang bersumpah palsu mengenai harta, ia mengambil sebagian dengan sumpahnya (bahwa ia tidak mengambilnya), maka surga terlepas Daripadanya dan neraka wajib baginya."

    Asbabul Wurud:
    At-Thahawi meriwayatkan Dari Hadis Thariq bin Abdurrahman, katanya: ”Aku telah mendengar 'Abd bin Ka'ab dan ayahnya (Ka’ab) salah seorang di antara tiga orang yang bersumpah Dari Abu Umamah, yang pada waktu itu menyandarkan punggungnya kedinding masjid Nabi, katanya: ”Aku, ayahmu (Ka'ab bin Malik), saudaramu (Muham­mad bin Ka'ab) duduk bersandar di dinding masjid ini tengah membicarakan seorang laki-laki yang menggelapkan harta orang lain. Dia mengambil sebagian, namun ia bersumpah untuk menutupi kecurangannya." Maka bersabdalah Rasulullah SAW: "Siapa saja yang bersumpah palsu… dan seterusnya." Jawab Rasulullah SAW: "Ya, meskipun hanya sebuah siwak atau sepotong dahan kayu arak."

    Periwayat:
    At-Thahawi di dalam "Musykil Al-Atsar” Dari Umamah.


    Sumpah palsu diharamkan Allah. FirmanNya: "Mereka bersumpah palsu atas nama Allah padahal mereka mengetahui." (Q.58: 14). Dusta hukumnya haram. Jika dijadikannya sumpah maka hukum keharamannya lebih keras. kemudian jika dengan sumpah tadi hak- milik seseorang menjadi batal atau hilang keharaman tersebut akan lebih keras lagi. Sabda Rasulullah SAW: "Siapa yang bersumpah fajir (palsu) kemudian hilang harta seorang Muslim (dengan sumpah itu), Allah akan menemuinya dalam keadaan marah." Allah berfirman: "Sesung­guhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harta yang sedikit, mereka itu tidak mendapatkan bahagian (pahala) di akhirat dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka. Bagi mereka siksa yang pedih." (Q. 3: 77). Sumpah yang serupa ini diharamkan. (Al Mughni, oleh Ibnu Qayyim 2: 682).