“"Jika bertemu dua khitan, maka wajib mandi."”
Buka uraian asbabul wurud penuh, keterangan, dan Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+At-Turmidzi dan Ibnu Majah Dari Aisyah, Al-Baihaqi Dari Abu Hurairah Ibnu Majah sendiri meriwayatkannya Dari Amru bin Al βAsh. Kata Ibnu Hajar, para perawi Hadis βAisyah, shahih. An-Nawakh menjelaskan bahwa Hadis ini asalnya termuat dalam "Shahih Muslimβ, lafadznya berbunyi (artinya): βJia seseorang telah duduk di antara kedua bahunya (bagian badan di antara pangkal kedua tangan dan pangkal kedua paha.) maka telah wajiblah ia mandi." As-Suyuthi membenarkan keshahihan Hadis ini.