“"Cukup bagi seseorang berdosa (manakala} ia menelantarkan orang yang diberinyan."”
Buka uraian asbabul wurud penuh, keterangan, dan Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+Imam Ahmad, Abu Daud, Nasai, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi Dari Amru bin Ash, dishahihkan oleh Al-Hakim dan Dia kui oleh Adz-Dzahabi. Ia menyebutkan didalam "Ar Riyadh"bahwa isnadnya shahih. Imam Muslim meriwayatkan dengan lafadz lain yang artinya: "Cukup seseorang itu berdosa manakala ia menahan Dari apa yang dimilikinya."