“"Sesungguhnya sedekah itu tidak halal bagi kami dan bahwa "maulaa"(majikan, tuan, budak, pembantu) satu kaum, sebagian Dari mereka."”
Buka uraian asbabul wurud penuh, keterangan, dan Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+Imam Ahmad, At-Turmidzi, An-NaSa'i dan Al-Hakim Dari Abu Rafiβ (pembantu Nabi SAW). Menurut At-Turmidzi, Hadis ini Hassan-shahih. Menurut Al-Hakim yang diperkuat oleh Adz-Dzahabi, Hadis ini memenuhi persyaratan Bukhari-Muslim.