Penjelasan tentang Penggunaan Uang Wakaf Pembangunan Mesjid untuk Biaya Pekerjaan Bangunan

 
Penjelasan tentang Penggunaan Uang Wakaf Pembangunan Mesjid untuk Biaya Pekerjaan Bangunan

Uang Wakaf untuk Pembangunan Mesjid Digunakan untuk Membiayai Pekerjaan Bangunan

Pertanyaan :

Bagaimana pendapat Muktamar tentang uang wakaf guna pembangunan mesjid digunakan untuk perongkosan upah pekerja pembangunan, bolehkah?