KPU Papua : Pilkada Bupati Pania Belum Bisa Dijadwalkan

Jayapura : Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa menjadwalkan pelaksanaan Pilkada Bupati Paniai susulan setelah Rabu (27/6) tidak dapat dilaksanakan.
Menurut Tarwinto Selaku anggota KPU Papua di Jayapura, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pencoblosan Pilkada Bupati di Paniai karena selain belum melakukan pleno juga disebabkan adanya rekomondasi yang dikeluarkan aparat keamanan. Kamis 28/6/2018
"Memang benar ada rekomendasi dari aparat keamanan yang ditandatangani Kapolres Paniai dan diketahui Waka Polda Papua yang memantau pelaksanaan pilkada di Paniai hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Tarwinto yang membidangi hukum.
Tarwinto juga menambahkan karena "Alasan keamanan yang menyebabkan pilkada bupati belum dapat dilaksanakan, apalagi masyarakat sampai saat ini masih menginap dengan cara mendirikan tenda disekitar kantor KPU," untuk pilkada gubernur sudah dilaksanakan sesuai jadwal.
Untuk PILKADA serentak tahun 2018 di Paniai diikuti dua pasangan calon yakni Meki Nawipa berpasangan dengan Oktopianus Gobay dan paslon Hengki Kayame dengan Yeheskiel Teneuyo. Dengan Jumlah pemilih di Kabupaten Paniai tercatat 100.843 pemilih dengan 266 TPS.
Kunjungi Juga
- Laporan Pengumpulan Donasi
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua